faktakalbar

Urus SKCK di Polda Kalbar Kini Lebih Mudah, Warga Apresiasi Layanan POLRI Super App

Penulis: Redaksi Sunday, 02 November 2025 📖 1 menit
Urus SKCK di Polda Kalbar Kini Lebih Mudah, Warga Apresiasi Layanan POLRI Super App
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polda Kalbar mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Warga menilai pelayanan kini semakin cepat, ramah, dan efisien berkat adanya inovasi digital melalui POLRI Super App . Baca Juga: Cegah Penolakan Laporan dan Keluhan, Polres Kayong Utara Gembleng Perwira di Garda Terdepan Pelayanan Salah satu warga, Desiana, mengaku sangat terbantu dengan adanya aplikasi tersebut. Ia datang ke Polda Kalbar pada Jumat (31/10/2025) untuk mencetak SKCK setelah melakukan pendaftaran dan perpanjangan secara online. “Terima kasih Polda Kalbar, sekarang aplikasi Super App Polri semakin mudah digunakan. Jadi kita tidak perlu lagi ke Jakarta atau ke Mabes Polri untuk urus SKCK. Sekarang lebih gampang, dan pelayanannya juga ramah-ramah,” ujar Desiana. Desiana menambahkan, prosesnya kini jauh lebih cepat karena sebagian besar tahapan administrasi dapat diselesaikan secara daring melalui ponsel pribadinya. Diketahui, Kepolisian Republik Indonesia terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pembuatan baru maupun perpanjangan SKCK secara online, tanpa harus antre panjang di kantor polisi. Cukup dengan mengunduh aplikasi POLRI Super App di PlayStore atau AppStore, pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, dan mencetak bukti registrasi online sebelum datang ke kantor polisi, termasuk Polda Kalbar, untuk proses pencetakan SKCK fisik. Baca Juga: Polda Kalbar Gelar CFD dan Layanan Gratis di HUT Bhayangkara ke-79 Ps. Kasi Yanmin Polda Kalbar AKP Wasis Praba Kumara, menjelaskan bahwa layanan digital ini dirancang untuk memberikan kemudahan maksimal kepada masyarakat sekaligus mempercepat proses administrasi kepolisian. “Cukup unduh aplikasi POLRI Super App, pilih menu SKCK, isi keperluan, unggah dokumen, dan cetak bukti registrasi online yang dikirim melalui e-mail. Setelah itu, datang ke kantor polisi sesuai pilihan, seperti Polda Kalbar, untuk mencetak SKCK,” jelas AKP Wasis. Dengan adanya layanan digital ini, Polda Kalbar berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian yang cepat, efisien, dan transparan. Langkah ini sejalan dengan komitmen Polri Presisi Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan dalam mewujudkan institusi yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK