faktakalbar

Usai Sidang SYL, Polda Metro akan Tindaklanjuti Laporan Pengeroyokan Jurnalis Televisi

Penulis: Redaksi Saturday, 13 July 2024 📖 1 menit
Usai Sidang SYL, Polda Metro akan Tindaklanjuti Laporan Pengeroyokan Jurnalis Televisi
FAKTA KALBAR  - Laporan yang dilayangkan seorang wartawan televisi terkait pengeroyokan yang dialaminya usai sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL) langsung ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. Peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis 11 Juli 2024. "Benar kami sudah menerima laporan 11 Juli ya. Hari Kamis, tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang terhadap peristiwa yang terjadi adalah peristiwa pengeroyokan, ya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam melalui pesan singkat, Jumat 12 Juli 2024. Kabid Humas menjelaskan, kasus itu akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. "Pelapor BVC pelapornya dalam laporan ini dalam penyelidikan. Nah ini laporan ini sedang ditangani, Ditreskrimum untuk dilakukan pendalaman," ungkap Ade. Diketahui, laporan tersebut pun diterima dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.***

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK