Viral di TikTok, Oknum Brimob Pelaku Catcalling Wanita di Jaksel Diperiksa Propam
Faktakalbar.id, NASIONAL –
Seorang oknum anggota polisi dari Satuan Brimob Polda Metro Jaya kini diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Pemeriksaan ini dilakukan setelah tindakannya diduga melakukan
catcalling
atau pelecehan verbal terhadap seorang wanita di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, viral di media sosial.
Peristiwa ini terungkap setelah wanita berinisial JN membagikan pengalamannya di akun TikTok pada Rabu (29/10/2025).
Dalam video tersebut, ia menceritakan saat itu sedang berjalan kaki di trotoar usai latihan
pilates
.
Baca Juga:
Undang Aktivis HAM, Humas Polri Bahas Polisi Humanis di Hari Jadi ke-74
Di jalur yang ia lewati, terdapat sejumlah petugas kepolisian.
"Terus ada aja dong polisi yang ngecat call," kata JN dalam unggahan videonya.
Catcalling
sendiri merupakan bentuk pelecehan seksual verbal di ruang publik.
Menanggapi video viral tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa oknum tersebut sedang diproses.
"Yang bersangkutan telah diberi tindakan displin oleh Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya," ucap Ade Ary kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan, oknum tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Metro Jaya untuk penjatuhan hukuman disiplin.
Kapolda Metro Jaya, Asep Edi Suheri, juga telah memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
"Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut," kata Asep, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga:
Direktur Mecimapro Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE, Polisi: Sudah Ditahan
(*Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.