Waktu Pembuatan Paspor Lama, Kemenkumham Belum Beri Komentar
PONTIANAK
- Guna menanggapi pembuatan paspor yang membutuhkan waktu yang lama untuk dapat digunakan, Tim
Faktakalbar.id
mencoba menghubungi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Barat agar mendapatkan keterangan resmi.
Namun, hingga saat ini pihak Kemenkumham masih enggan memberikan komentar berkaitan dengan keluhan yang terjadi di masyarakat tersebut.
Hingga hari ini, Kamis (12/9/2024), setidaknya sudah menjadi kunjungan ketiga tim ke Divisi Humas dan Imigrasi, tetapi masih belum mendapatkan jawaban yang diharapkan.
Sebelumnya, Selasa (10/9/2024),
Faktakalbar.id
telah mengunjungi Divisi Humas, tetapi kembali belum ada respon dengan alasan tidak sedang di tempat.
Kepastian ini tentu ditunggu-tunggu oleh masyarakat berkaitan dengan apa yang menjadi kendala sebenarnya sehingga pembuatan paspor membutuhkan waktu yang lama.
Perlu diketahui, bahwa dalam pemberitaan sebelumnya.
(https://faktakalbar.id/2024/08/24/warga-keluhkan-buat-paspor-lama-kurniawan-online-tapi-terhalang-kuota/), narasumber kami sempat mengeluhkan kuota harian yang sangat terbatas sehingga ia harus bergadang hingga pukul 12 atau 1 malam agar bisa mendapatkan kuota yang dibutuhkannya. (mro)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.