Wanita Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Sintang
Faktakalbar.id,
SINTANG –
Satuan Reserse Narkoba
Polres Sintang
berhasil mengamankan seorang wanita berinisial N (27) yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika.
Penangkapan dilakukan di sebuah kontrakan milik tersangka yang berlokasi di wilayah hukum Polres Sintang.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kontrakan tersebut.
Baca Juga:
Dua Wanita Pontianak Terlibat Penyelundupan Sabu Lewat Sandal Wedges, Diamankan di Bandara Kubu Raya
Tersangka N (27) langsung mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya.
Petugas langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Sintang guna menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Sintang menyatakan pihaknya berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
Baca Juga:
Wanita Muda Sembunyikan Sabu Didalam Sandal Hak Tinggi
Ia menegaskan bahwa tidak akan ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Sintang dalam memberantas peredaran narkotika, serta menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.
Baca Juga:
Empat Wanita Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Kapuas Hulu
(*Red)
Tag:
#kalbar
#Kasus sabu Kalbar
#Satres Narkoba Polres Sintang
#Penangkapan narkoba Polres Sintang
#Wanita pengedar sabu di Sintang
#Media Online Kalbar
#Media Kalbar
#narkotika Kalimantan Barat
#kriminal Kalbar
#Berita Sintang
#FaktaKalbar.id
#Fakta Kalbar
#Kalimantan Barat
#Kontrakan narkoba Sintang
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.