faktakalbar

Wanita Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Sintang

Penulis: Redaksi Monday, 07 July 2025 📖 1 menit
Wanita Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Sintang
Faktakalbar.id, SINTANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang berhasil mengamankan seorang wanita berinisial N (27) yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika. Penangkapan dilakukan di sebuah kontrakan milik tersangka yang berlokasi di wilayah hukum Polres Sintang. Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kontrakan tersebut. Baca Juga: Dua Wanita Pontianak Terlibat Penyelundupan Sabu Lewat Sandal Wedges, Diamankan di Bandara Kubu Raya Tersangka N (27) langsung mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya. Petugas langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Sintang guna menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Sintang menyatakan pihaknya berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Baca Juga: Wanita Muda Sembunyikan Sabu Didalam Sandal Hak Tinggi Ia menegaskan bahwa tidak akan ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Sintang dalam memberantas peredaran narkotika, serta menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar. Baca Juga: Empat Wanita Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Kapuas Hulu (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK