faktakalbar

Warga Kepung Pelaku Pencurian Tabung Gas di Sanggau, Tiga Orang Ditangkap Dini Hari

Penulis: Redaksi Tuesday, 11 November 2025 📖 1 menit
Warga Kepung Pelaku Pencurian Tabung Gas di Sanggau, Tiga Orang Ditangkap Dini Hari
Faktakalbar.id, SANGGAU – Tiga orang pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram berhasil ditangkap warga Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, Sanggau , pada Senin (10/11/2025) dini hari. Ketiganya diamankan setelah warga melakukan pengejaran hingga ke Desa Semanggis Raya. Baca Juga: Polres Sanggau Bongkar Distribusi Sabu 18,5 Kg, Kurir Mengaku Tak Kenal Pengendali Jaringan Kapolsek Kapuas , Iptu Marianus, mengatakan penangkapan bermula dari laporan warga yang mendengar teriakan pemilik toko, Yayan Hudayana, sekitar pukul 02.30 WIB. “Korban memergoki para pelaku sedang mengambil tabung gas dari tokonya,” kata Marianus. Yayan sontak berteriak “maling”. Teriakan ini memicu kepanikan para pelaku yang kemudian kabur menggunakan mobil Avanza merah marun berpelat KB 1380 VB. Sejumlah warga yang mendengar teriakan tersebut kemudian melakukan pengejaran. Warga juga sigap menghubungi warga lain di jalur yang diperkirakan menjadi arah pelarian para pelaku. Sekitar pukul 04.10 WIB, pengejaran berakhir di Dusun Krosik, Desa Semanggis Raya. Warga berhasil mengamankan para pelaku dan segera membawanya ke kantor desa untuk menghindari amuk massa, sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Kapuas . Polisi mengidentifikasi para pelaku sebagai MS (19 tahun), warga Sekadau Hilir; SH (41 tahun), warga Mukok, Sanggau; dan MJ (22 tahun), warga Sekadau Hilir. “Ketiganya saat ini dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus,” ujar Marianus. Dari tangan pelaku, polisi menyita 28 tabung gas elpiji 3 kilogram, satu unit mobil Avanza, satu pisau cutter , dan satu lembar STNK. Polisi menduga para pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian yang menyasar toko dan warung di wilayah Sanggau dan Sekadau. “Penggunaan kendaraan roda empat dan pemilihan waktu dini hari mengindikasikan aksi ini direncanakan,” kata Marianus. Ia mengapresiasi respons cepat warga yang telah membantu proses penangkapan. Saat ini, Polsek Kapuas berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sanggau untuk pengembangan kasus pencurian tabung gas di Sanggau ini. Baca Juga: Polres Sanggau Gagalkan Peredaran 18 Kilogram Sabu di Beduai, Satu Wanita Diamankan Bhabinkamtibmas juga diminta berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menjaga situasi tetap kondusif. “Kami imbau warga tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat,” pungkas Marianus. (Ariya)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK