Warga Pontianak Selatan Bekuk Residivis Bawa Senjata Tajam
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Warga Gang Karya Baru 3, Jalan Padat Karya, mengamankan seorang pria berinisial IP alias BG yang diduga hendak melakukan
pencurian.
Personel Polsek Pontianak Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima informasi masyarakat terkait penangkapan tersebut.
Warga mengenali pria tersebut sebagai
residivis
yang sebelumnya mengambil
buah
mangga milik penduduk sekitar.
Baca Juga:
Peringati HUT ke-54, SAR Pontianak Soroti Tuntutan
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan awal dan menemukan senjata tajam jenis keris yang tersembunyi di dalam jok kendaraan milik pelaku.
Petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti senjata tajam dan kendaraan ke Markas Polsek Pontianak Selatan untuk memproses hukum tindakan tersebut.
Kepala Polsek Pontianak Selatan, Inayatun Nurhasanah, menegaskan institusinya akan menindak tegas setiap potensi tindak pidana, terutama yang melibatkan kepemilikan senjata tajam.
"Kami mengapresiasi kewaspadaan warga yang cepat melapor. Namun kami juga mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan segera menyerahkan kepada pihak kepolisian. Membawa senjata tajam tanpa hak sangat berbahaya dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,"
Baca Juga:
Aksi Massa di DPRD Kalbar Gugat Program MBG: Dinilai Sekadar Proyek Borongan Elite
Proses Pemeriksaan Lanjutan
Polsek Pontianak Selatan saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut. Petugas kepolisian terus memastikan situasi lingkungan warga sekitar tetap aman dan kondusif.
(*Sr)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.