faktakalbar

Warga Transmigrasi Tanjung Satai Terima 472 Sertipikat Tanah dari Pemkab Kayong Utara

Penulis: Redaksi Monday, 20 October 2025 📖 1 menit
Warga Transmigrasi Tanjung Satai Terima 472 Sertipikat Tanah dari Pemkab Kayong Utara
Faktakalbar.id, KAYONG UTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menyerahkan 472 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada warga di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Tanjung Satai , Kecamatan Pulau Maya , sebagai wujud kepastian hukum atas kepemilikan lahan, Sabtu (18/10/25). Penyerahan SHM ini dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari , didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kayong Utara, A. Azahari. Baca Juga:   Polisi Sisir Titik Keramaian Kayong Utara di Akhir Pekan, dari Pelabuhan hingga Taman Kota Acara ini berlangsung saat mengikuti Open House Kementerian Transmigrasi RI melalui zoom meeting di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat. Momentum ini menjadi bagian dari program Reforma Agraria serta komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan wilayah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Amru Chanwari menyampaikan penyerahan sertipikat tanah ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat transmigran, sekaligus menjadi langkah penting untuk memperkuat fondasi ekonomi dan kemandirian mereka. “Penyerahan sertipikat ini adalah bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum atas lahan yang selama ini dikelola para transmigran. Dengan sertipikat ini, warga memiliki jaminan legalitas kepemilikan tanah yang menjadi dasar untuk mengembangkan usaha, serta meningkatkan ekonomi keluarga," ungkapnya. Baca Juga:   Lama Ditinggalkan Karena Miring, Pasar Ikan Rantau Panjang Akhirnya Ambruk Amru menambahkan, pemerintah daerah ingin menjadikan kawasan transmigrasi di Kayong Utara sebagai model pembangunan yang merata. "Kita ingin kawasan transmigrasi di Kayong Utara menjadi model pembangunan wilayah yang inklusif dan berkeadilan, di mana setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk maju dan sejahtera," tambahnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya Kementerian Transmigrasi, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Kalbar, dan Kantor Pertanahan Kayong Utara, atas kerja keras serta kolaborasi dalam mempercepat proses penerbitan sertipikat. “Kerja sama lintas sektor seperti ini merupakan wujud sinergi nyata dalam menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat," kata Wabup Amru. (ra)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK