faktakalbar

Waspada! Sai Maung Imigran Myanmar Kabur dari Ruang Detensi Imigrasi Sanggau

Penulis: Redaksi Thursday, 05 September 2024 📖 1 menit
Waspada! Sai Maung Imigran Myanmar Kabur dari Ruang Detensi Imigrasi Sanggau
PONTIANAK - Warga negara asing (WNA) asal Myanmar, Sai Maung alias A Sai melarikan diri dari ruang Detensi Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Senin (2/9/2024). SM kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kepala Kantor Imigrasi Sanggau melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Iyan Bramulia Sagala menjelaskan SM melarikan diri memanfaatkan kelengahan petugas jaga. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kata Sagala, Sai Maung melarikan diri dengan cara membobol teralis besi jendela. “Hal ini dikuatkan dengan kondisi jendela yang terbuka dengan beberapa paku yang bergeletakan di lantai. Juga ditemukan kain handuk serta botol yang gunakan Sai Maung untuk mengganjal teralis tersebut," ujar Sagala, Selasa (3/9/2024). Sai Maung masuk ke Indonesia tanpa memiliki dokumen yang lengkap. Ia juga melanggar hukum terkait keimigrasian sesuai Pasal 113 dan Pasal 119 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pihak imigrasi Sanggau kini tengah melakukan pencarian intensif untuk menangkap kembali Sai Maung. Masyarakat diminta waspada dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan informasi terkait keberadaan Sai Maung. (amb)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK