11 Kasus Narkoba Terbongkar di Kalbar, Belasan Kilo Sabu dan Ratusan Liquid Vape Disita
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana
narkoba
di
Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar, Jalan KS Tubun Pontianak
Selatan, Jumat (27/2/2026).
Wakapolda Kalbar, Hindarsono, dalam keterangan persnya menegaskan bahwa peredaran barang terlarang ini membawa ancaman serius bagi masyarakat.
“Narkoba memiliki dampak yang sangat merusak terhadap berbagai sektor kehidupan, menghancurkan masa depan generasi muda, mengganggu stabilitas sosial serta keamanan masyarakat,” ujar Hindarsono.
Ia menjelaskan bahwa letak geografis Kalimantan Barat memberikan tantangan tersendiri dalam upaya pemberantasan.
Baca Juga:
Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Usai Pengujian di RS Bhayangkara
“Kondisi ini menjadi tantangan yang tidak mudah mengingat wilayah Kalimantan Barat berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Ini rekan-rekan, kita juga di sini ada beliau dari BNP, beliau dari Bea Cukai, ini sama-sama juga, kita melototin terus, semoga tidak ada yang lolos. Dengan demikian pengawasan dan penindakan harus selalu dilakukan secara intensif, sinergi berkolaborasi tetap berkesinambungan,” tegasnya.
Terkait hasil pengungkapan kasus selama periode bulan Februari 2026, Wakapolda menyebutkan terdapat sebelas kasus dengan jumlah tersangka sebanyak delapan belas orang, di mana dua orang di antaranya adalah
residivis
.
Adapun rincian barang bukti yang berhasil disita antara lain sabu-sabu seberat 17,5 kilogram.
“Jika dikonversikan dengan jumlah pemakaian barang bukti tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalbar telah menyelamatkan 140.748 jiwa, dengan kerugian ekonomi bagi jaringan senilai tiga belas miliar seratus tiga puluh satu juta sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah,” jelas Hindarsono.
Selain itu, polisi juga menyita ekstasi sebanyak dua puluh 22.675 butir.
Menurut Hindarsono, jika dikonversikan dengan jumlah pemakaian, tangkapan ini telah menyelamatkan sebanyak dua puluh dua ribu enam ratus tujuh puluh lima jiwa, dengan kerugian ekonomi bagi jaringan senilai enam miliar delapan ratus dua juta lima ratus ribu rupiah.
Turut diamankan seratus dua puluh tujuh
pieces cartridge Liquid Vape
dengan kerugian ekonomi jaringan senilai tiga ratus tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah, kendaraan roda dua sebanyak tiga unit, roda empat sebanyak satu unit, serta
handphone
sebanyak enam belas buah.
“Saat ini barang bukti tersebut akan dimusnahkan dengan menggunakan insinerator bersuhu tinggi. Berikut barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan berupa sabu-sabu dengan neto bersih 16.024,54 gram, ekstasi 22.674 butir, dan 123 pod
cartridge Liquid Vape
yang mengandung
Etomidate
,” ungkapnya merinci.
Sementara itu, sebagian kecil barang bukti disisihkan, akan dimusnahkan di kemudian hari.
“Sedangkan narkotika jenis sabu dengan neto 1.482,72 gram, ekstasi 1 butir, dan pod
cartridge Liquid Vape
mengandung
Etomidate
akan dimusnahkan di kemudian hari. Pemusnahan barang bukti yang kita laksanakan hari ini merupakan bukti nyata dalam menindak tegas setiap pelaku serta memastikan bahwa barang bukti hasil kejahatan tidak disalahgunakan kembali,” tutup Hindarsono.
Baca Juga:
Tes Urine Polres Kubu Raya, 55 Personel Dinyatakan Negatif Narkoba
(Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.