faktakalbar

25,2 Hektare Lahan Hangus, Satgas Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Kubu Raya

Penulis: Redaksi Thursday, 26 March 2026 📖 2 menit
25,2 Hektare Lahan Hangus, Satgas Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Kubu Raya
Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda wilayah daratan Kabupaten Kubu Raya . Sedikitnya 25,2 hektare lahan di kawasan Parit Delima, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap dilaporkan hangus terbakar pada Selasa (24/3/2026). Baca Juga: Karhutla di Kubu Raya Meluas, Petugas Berjibaku Lawan Api dan Dehidrasi Saat Puasa Menindaklanjuti insiden karhutla di Kubu Raya ini, tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Karhutla langsung diterjunkan ke lokasi kejadian. Proses pemadaman melalui jalur darat dilakukan secara intensif mulai pukul 07.15 WIB hingga 17.44 WIB guna mencegah rambatan api yang lebih luas di kawasan vegetasi kering tersebut. Koordinator Harian Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kalimantan Barat, Daniel, mengonfirmasi bahwa sebagian area telah berhasil dikendalikan oleh petugas. Dari total 25,2 hektare lahan yang terbakar, sekitar tiga hektare di antaranya sudah berhasil dipadamkan sepenuhnya. Meski demikian, tim di lapangan melaporkan kondisi belum sepenuhnya aman karena sisa lahan masih mengeluarkan asap pekat yang berpotensi memicu titik api baru. “Pemadaman dilakukan sebagai upaya preventif agar api tidak meluas, dan mencegah penyalaan kembali,” ujar Daniel dalam keterangan resminya. Ia menyebutkan bahwa lahan yang terbakar didominasi oleh kawasan hutan, semak belukar, dan area perkebunan. Namun, dipastikan tidak terdapat korban jiwa maupun kerusakan infrastruktur dan permukiman warga akibat kejadian tersebut. Daniel juga menegaskan bahwa penanganan karhutla di Kubu Raya melibatkan sinergi banyak pihak di lapangan. “Upaya penanganan karhutla di lokasi melibatkan lintas sektor, mulai dari BPBD provinsi dan kabupaten, TNI-Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga relawan pemadam kebakaran, dan masyarakat setempat,” ungkapnya. Ia turut mengimbau masyarakat untuk segera menghentikan kebiasaan membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar. Sebagai langkah mitigasi bencana kabut asap secara regional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sejauh ini telah menetapkan status siaga darurat penanganan karhutla melalui SK Nomor 97/BPBD/2026. Status ini berlaku terhitung sejak 2 Februari hingga 15 November 2026. Baca Juga: Deteksi 40 Titik Panas, Pemkab dan Polres Gelar Apel Siaga Karhutla di Kubu Raya Kebijakan siaga darurat tersebut juga diikuti oleh sejumlah pemerintah tingkat kabupaten. Kabupaten Kubu Raya memberlakukan status serupa sejak 15 Januari hingga 31 Desember 2026. Sementara itu, Kabupaten Ketapang menetapkan siaga darurat pada 15 Januari–15 April 2026, dan Kabupaten Sambas pada 19 Januari–19 April 2026. Kabupaten Mempawah turut bersiaga mulai 28 Januari hingga 31 Desember 2026, disusul oleh Kabupaten Sanggau yang menetapkan status siaga sejak 26 Januari hingga Desember 2026. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK