faktakalbar

Nyepi 2026: Pahami 4 Larangan Catur Brata Penyepian Jika Sedang Berada di Bali

Penulis: Redaksi Sunday, 15 March 2026 📖 2 menit
Nyepi 2026: Pahami 4 Larangan Catur Brata Penyepian Jika Sedang Berada di Bali
Faktakalbar.id, LIFESTYLE - Menjelang pertengahan Maret 2026, Bali bersiap menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang jatuh pada Kamis, (19/3/2026). Momentum ini menjadi sangat unik karena diperkirakan berdekatan dengan perayaan Idulfitri 1447 H. Bagi Anda yang berencana berada di Pulau Dewata saat hari suci tersebut, sangat penting untuk memahami aturan yang berlaku. Nyepi bukan sekadar hari libur, melainkan momen sakral bagi umat Hindu untuk melakukan introspeksi diri melalui keheningan total selama 24 jam. Baca Juga:  Sowan ke Habib Helmi Al Hinduan Singkawang, Norsan Mohon Doa Kelancaran di Pilkada Seluruh aktivitas di Bali akan dihentikan, termasuk operasional bandara, pelabuhan, hingga jalan raya. Untuk menghormati kesakralan tersebut, terdapat empat pantangan utama yang dikenal sebagai Catur Brata Penyepian yang wajib dipahami, termasuk oleh para wisatawan: 1. Amati Geni (Dilarang Menyalakan Api) Sesuai namanya, geni berarti api. Larangan ini mencakup menyalakan lampu, kompor, hingga api dalam bentuk emosi seperti kemarahan. Saat malam hari, Bali akan gelap gulita karena penggunaan cahaya sangat dibatasi atau bahkan ditiadakan sama sekali. Hal ini melambangkan upaya manusia memadamkan api hawa nafsu dalam diri. 2. Amati Karya (Dilarang Bekerja) Selama Nyepi, segala bentuk aktivitas fisik atau pekerjaan dihentikan total. Baik umat Hindu maupun pendatang diharapkan berdiam diri di tempat tinggal masing-masing. Alih-alih sibuk dengan urusan duniawi, momentum ini digunakan untuk meditasi dan mengevaluasi segala tindakan yang telah dilakukan setahun terakhir. 3. Amati Lelungan (Dilarang Bepergian) Wisatawan dilarang keras keluar dari area hotel atau penginapan. Jalanan akan dikosongkan dan dijaga ketat oleh Pecalang (petugas keamanan adat Bali). Larangan bepergian ini bertujuan agar suasana tetap hening dan mendukung kekhusyukan umat dalam beribadah serta membangun kedekatan dengan keluarga di dalam rumah. 4. Amati Lelanguan (Dilarang Menikmati Hiburan) Lelanguan berasal dari kata langu yang berarti hiburan. Saat Nyepi, segala bentuk hura-hura, musik keras, dan tempat hiburan ditutup rapat. Masyarakat diajak untuk melepaskan kesenangan duniawi sejenak dan berpuasa tidak makan serta minum selama satu hari penuh demi fokus pada spiritualitas. Mematuhi aturan ini bukan hanya soal mengikuti regulasi daerah, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap toleransi beragama dan budaya yang menjadi jiwa dari Pulau Bali. Baca Juga:  Panduan Takbiran di Bali Saat Idulfitri Berbarengan Nyepi (Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK