447 Jemaah Indonesia Wafat, Arab Saudi Perketat Aturan Istitaah Kesehatan Haji 2026
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Kementerian Haji dan Umrah (
Kemenhaj
) Arab Saudi baru-baru ini mengumumkan pengetatan syarat kesehatan haji (istitaah) untuk periode 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan menjamin keselamatan ibadah haji, dengan menerapkan standar kesehatan yang lebih ketat.
Baca Juga:
Aturan Kesehatan Haji 2026 Diperketat, 11 Penyakit Ini Jadi Alasan Penolakan
Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa ibadah haji adalah bagi mereka yang mampu (istitaah), termasuk mampu secara kesehatan.
“Haji adalah bagi orang yang mampu melaksanakannya. Syarat dasar haji adalah kemampuan kesehatan jamaah agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun jamaah lain,” kata pernyataan resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, seperti dikutip Detikcom, (Minggu, 26/10/2025).
Dengan aturan baru ini, Pemerintah Saudi menegaskan bahwa jemaah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan bisa ditolak berangkat atau dipulangkan ke negara asal.
Sementara itu, penyelenggara haji yang terbukti melanggar ketentuan ini akan dikenai sanksi tegas.
Pengetatan ini dilakukan demi menekan angka kematian saat pelaksanaan ibadah haji. Perlu diketahui, pada musim haji 2025, tercatat 447 jemaah haji Indonesia wafat di Tanah Suci.
Sebagian besar kematian tersebut dilaporkan akibat faktor kesehatan yang sudah dimiliki jemaah sejak di tanah air.
Baca Juga:
Dua Jamaah Haji Meninggal Asal Kalbar, Akan Dimakamkan di Makkah
Menurut data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), terdapat 11 penyakit yang membuat jemaah dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan haji (tidak
istitaah
), antara lain:
Penyakit jantung koroner
Hipertensi tidak terkontrol
Diabetes melitus tidak terkontrol
Penyakit paru kronis (COPD)
Gagal ginjal
Gangguan mental berat
Penyakit menular aktif (misalnya TBC)
Kanker stadium lanjut
Penyakit autoimun tidak terkontrol
Epilepsi (sering kambuh)
Stroke (dengan riwayat komplikasi)
Kementerian Haji Arab Saudi kemudian menekankan pentingnya penerapan sertifikasi kesehatan yang ketat agar seluruh peserta haji benar-benar dalam kondisi layak.
Mereka secara khusus meminta Indonesia untuk mematuhi aturan ini.
“Kami berharap Indonesia memastikan tidak ada jamaah sakit diberangkatkan. Ini adalah bentuk pelayanan terbaik bagi jamaah,” tegas pernyataan tersebut.
(*Red)
Tag:
#jemaah haji Indonesia
#haji 2026
#syarat kesehatan haji
#Kemenhaj Arab Saudi
#Istitaah Kesehatan
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.