48 dari 58 Orang Positif Narkotika Saat Razia di Gunung Bugis Balikpapan Barat
Faktakalbar.id - Sebanyak 48 orang dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine dalam razia di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur
Faktakalbar.id - Sebanyak 48 orang dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine dalam razia di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, Jumat (9/10/2026).
Razia tersebut digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur bersama Polresta Balikpapan melalui Operasi Sarang Narkoba.
Dari total 58 orang yang menjalani pemeriksaan urine, hanya 10 orang yang dinyatakan negatif narkotika.
Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga membawa sabu serta seorang warga yang kedapatan membawa senjata tajam.
Temuan tersebut menjadi bagian dari penindakan kepolisian di kawasan Gunung Bugis yang menjadi sasaran operasi narkotika.
Meski demikian, hasil tes urine positif tidak serta-merta menjelaskan apakah seseorang terlibat dalam peredaran narkotika atau hanya sebagai pengguna.
Polisi menyatakan warga yang positif narkotika tetapi tidak ditemukan barang bukti akan menjalani asesmen untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Hasil asesmen tersebut akan menjadi pertimbangan untuk menentukan penanganan yang sesuai, termasuk kemungkinan rehabilitasi.
Sementara itu, dua orang yang diduga membawa sabu menjadi bagian dari temuan yang berkaitan langsung dengan dugaan kepemilikan narkotika dalam operasi tersebut.
Adapun warga yang kedapatan membawa senjata tajam turut diamankan dalam rangkaian razia.
Operasi Sarang Narkoba melibatkan personel Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan.
Penanganan terhadap setiap orang yang diamankan akan bergantung pada hasil pemeriksaan serta bukti yang ditemukan oleh petugas.
Perbedaan hasil pemeriksaan tersebut membuat penanganan warga yang terjaring razia tidak dapat disamaratakan.
Warga yang tidak ditemukan membawa barang bukti narkotika akan ditindaklanjuti melalui asesmen, sedangkan dugaan kepemilikan sabu perlu diproses berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.