faktakalbar

5 Hektare Lahan di Sungai Malaya Hangus, Polisi Pasang Garis Polisi dan Kantongi Identitas Pemilik

Penulis: Redaksi Thursday, 29 January 2026 📖 1 menit
5 Hektare Lahan di Sungai Malaya Hangus, Polisi Pasang Garis Polisi dan Kantongi Identitas Pemilik
Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Ambawang melakukan pemasang garis polisi ( police line ) di lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Dusun Kencana Utama, Desa Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Tindakan ini diambil setelah kebakaran menghanguskan area seluas kurang lebih 5 hektare pada Rabu (28/1/2026). Baca Juga: Terdeteksi 20 Titik Api Sejak Awal Tahun, Kubu Raya Tetapkan Status Waspada Karhutla Kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada, mulai pukul 16.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lapangan, polisi telah mengidentifikasi status kepemilikan lahan yang terbakar. Lahan tersebut diketahui milik beberapa warga yang berdomisili di Sungai Ambawang dan Pontianak, yakni H. Misdu, Ustad Baihaqi, H. Basir, dan Syarif Hasan. Kapolsek Sungai Ambawang menjelaskan bahwa penyelidikan mengarah pada satu titik duga asal api. “Dari informasi awal yang diperoleh di lapangan, sumber api karhutla tersebut diduga berasal dari lahan milik H. Misdu. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemasangan garis polisi di sekitar lokasi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” bunyi laporan hasil penyelidikan tersebut. Sebelumnya, pada Rabu pagi pukul 08.30 WIB, petugas telah menerima laporan warga dan melakukan upaya pemadaman. Baca Juga: Karhutla Kubu Raya Ancam Bandara Supadio dan Pemukiman Kini, status lokasi dalam pengawasan ketat kepolisian untuk proses hukum selanjutnya terkait kasus kebakaran hutan dan lahan ini. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK