faktakalbar

5 Keunggulan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja dan Sektor Informal

Penulis: Redaksi Thursday, 12 February 2026 📖 1 menit
5 Keunggulan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja dan Sektor Informal
Faktakalbar.id, LIFESTYLE - Program jaminan sosial ketenagakerjaan kini semakin inklusif , tidak hanya menyasar karyawan perusahaan tetapi juga pedagang, petani, hingga pengemudi ojek online . Berikut adalah lima keunggulan utamanya: 1. Perlindungan Biaya Medis Tanpa Batas Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK ), peserta yang mengalami insiden saat bekerja atau dalam perjalanan kerja akan mendapatkan biaya pengobatan hingga sembuh tanpa batasan plafon ( unlimited ). Baca Juga:  Klaim BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Sosial di Pontianak Tembus Rp3,06 Miliar Sepanjang 2025 Seluruh biaya ditanggung sesuai dengan kebutuhan medis di rumah sakit jejaring Trauma Center . 2. Santunan Tunai Selama Masa Pemulihan Jika peserta mengalami kecelakaan kerja yang mengharuskannya istirahat total, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja ( STMB ). Manfaat ini merupakan pengganti penghasilan yang hilang selama peserta menjalani masa pemulihan agar stabilitas ekonomi keluarga tetap terjaga. 3. Jaminan Kematian dan Beasiswa Pendidikan Program Jaminan Kematian ( JKM ) memberikan santunan tunai kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Keunggulan tambahannya adalah adanya bantuan beasiswa pendidikan bagi maksimal dua orang anak peserta hingga jenjang perguruan tinggi, dengan total manfaat mencapai ratusan juta rupiah. 4. Tabungan Hari Tua dengan Hasil Pengembangan Tinggi Program Jaminan Hari Tua ( JHT ) berfungsi sebagai tabungan jangka panjang. Keunggulannya adalah nilai pengembangan (bunga) dari saldo JHT cenderung lebih kompetitif dan sering kali berada di atas rata-rata bunga deposito perbankan nasional. Hasil ini dapat dicairkan saat peserta memasuki usia pensiun atau berhenti bekerja. 5. Kemudahan Akses bagi Sektor Informal Pekerja Bukan Penerima Upah ( BPU ) atau sektor informal dapat menjadi peserta dengan iuran yang sangat terjangkau, mulai dari sekitar Rp16.800 per bulan. Pendaftaran dan pembayaran iuran kini juga lebih mudah melalui berbagai kanal seperti minimarket , aplikasi Mobile JKN , hingga agen perbankan di pelosok daerah. Baca Juga:  Apa itu BPJS PBI dan Manfaatnya bagi Masyarakat? (Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK