faktakalbar

Prabasa Anantatur: Anggota DPRD Kalbar Harus Temui Konstituen di Minimal 10 Lokasi

Penulis: Redaksi Thursday, 12 February 2026 📖 1 menit
Prabasa Anantatur: Anggota DPRD Kalbar Harus Temui Konstituen di Minimal 10 Lokasi
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Sebanyak 65 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat secara serentak memulai Masa Reses DPRD Kalbar selama tujuh hari, terhitung sejak 7 hingga 14 Februari 2026. Agenda resmi ini mewajibkan seluruh wakil rakyat turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi. Baca Juga: DPRD dan Pemprov Sepakati APBD Kalbar Tahun Anggaran 2026 Sebesar Rp6,22 Triliun Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur, menegaskan bahwa jadwal reses ini merupakan keputusan resmi yang telah disepakati melalui Badan Musyawarah DPRD. Seluruh anggota dewan memiliki tanggung jawab konstitusional untuk bertemu langsung dengan konstituennya guna menghimpun usulan dari tingkat akar rumput. Berdasarkan tata tertib yang berlaku, setiap anggota DPRD Kalbar diwajibkan menggelar pertemuan minimal di 10 titik lokasi yang berbeda di dapil mereka. Pertemuan ini melibatkan berbagai lapisan masyarakat hingga perangkat desa untuk memastikan masukan yang diterima lebih komprehensif. “Setiap anggota dewan harus bertemu konstituennya di minimal 10 titik. Di situlah masyarakat menyampaikan usulan-usulan dan kebutuhan yang dianggap prioritas,” ujar Prabasa Anantatur. Prabasa mencontohkan pelaksanaannya sendiri di Dapil Sambas, di mana titik-titik pertemuan telah ditetapkan sesuai jadwal kedewanan. Kedisiplinan anggota dalam memenuhi kuota titik pertemuan ini menjadi poin penting agar fungsi representasi berjalan maksimal. Baca Juga: Jalan Provinsi di Ketapang Hancur Lebur, Warga Tagih Janji Gubernur dan DPRD Kalbar Setelah masa tujuh hari berakhir, seluruh laporan hasil kunjungan dari 65 legislator tersebut akan dikumpulkan untuk diproses lebih lanjut secara kelembagaan. Langkah ini memastikan bahwa setiap anggota dewan benar-benar hadir di tengah masyarakat dan menjalankan tugasnya secara transparan dan akuntabel. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK