7.156 Telur Penyu Selundupan di Sambas Dimusnahkan, Dinyatakan Tak Layak Tetas
Faktakallbar.id, SAMBAS -
Sebanyak 7.156 butir telur penyu yang disita oleh
Polres Sambas
dalam kasus penyelundupan ke Malaysia akan segera dimusnahkan.
Keputusan ini diambil setelah koordinasi dengan pihak lembaga konservasi WWF, yang menyatakan bahwa kondisi ribuan telur tersebut sudah tidak layak untuk ditetaskan.
Baca Juga:
Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan Telur Penyu, Barang Bukti akan Dimusnahkan
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menjelaskan bahwa tim ahli dari WWF telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bukti.
"Kondisi telur penyu setelah diperiksa oleh pihak lembaga konservasi, yakni WWF, barang bukti sudah tidak dalam kondisi baik," katanya.
"Hasil koordinasi dengan WWF, barang bukti (telur penyu) telah dilakukan pengecekan sesuai keahliannya memang tidak dapat diteteskan," tambah Wahyu.
Meskipun demikian, proses pemusnahan ini tidak bisa langsung dilakukan. Pihak kepolisian masih menunggu penetapan hukum dari pengadilan.
"Kami masih menunggu penetapan dari barang bukti. Sehingga jika sudah ada ketetapan, nantinya akan dilakukan proses pemusnahan barang bukti," jelas Kapolres.
Kasus penyelundupan telur penyu ini berhasil diungkap pada Jumat (29/8), di mana empat tersangka, satu di antaranya perempuan, diamankan di dua lokasi berbeda.
Baca Juga:
Polres Sambas Terima Penghargaan PSDKP atas Keberhasilan Menggagalkan Penyelundupan Ribuan Telur Penyu
Polisi menyita total 7.156 butir telur yang rencananya akan dijual ke Malaysia.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.