75 Hektare Lahan HGU PT Pinang Witmas Abadi Terbakar Kebun Sawit Dan Hutan Bawas Hangus
Faktakalbar.id - Kebakaran hebat menghanguskan sedikitnya 75 hektare lahan di areal Hak Guna Usaha PT Pinang Witmas Abadi, Desa Pasak Tiang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Faktakalbar.id - Kebakaran hebat menghanguskan sedikitnya 75 hektare lahan di areal Hak Guna Usaha PT Pinang Witmas Abadi, Desa Pasak Tiang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Dari total luasan yang hangus dilalap si jago merah, sekitar 7 hektare merupakan areal yang sudah ditanami pohon kelapa sawit produktif.
Sementara itu, sisa lahan terbakar seluas 68 hektare lainnya merupakan kawasan vegetasi hutan bawas yang berada di sekitar blok konsesi.
Peristiwa kebakaran lahan tersebut pertama kali terdeteksi oleh petugas perusahaan pada Jumat (4/9/2026) sore di rencana Blok I35.
Kendati tim damkar perusahaan telah berupaya melakukan pemadaman, kobaran api dengan cepat merambat akibat tiupan angin kencang serta kondisi lahan yang mengering.
Proses pemadaman di area perkebunan sawit tersebut terus berlangsung ketat karena api masih berpotensi menyebar ke area hutan sekitarnya.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menyatakan bahwa verifikasi luasan dan dampaknya masih terus didalami oleh tim penyidik di lapangan.
“Seluruh informasi yang diperoleh masih akan diverifikasi dan didalami untuk mengungkap penyebab kebakaran serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut,” tegas Ade.
Kerugian materiel akibat terbakarnya tanaman sawit muda di Blok I35 hingga kini masih dalam tahap penghitungan oleh manajemen perusahaan.
Aparat mengimbau seluruh pengelola konsesi perkebunan di Kubu Raya meningkatkan kewaspadaan guna mencegah perambatan api di areal gambut.Kebakaran hebat menghanguskan sedikitnya 75 hektare lahan di areal Hak Guna Usaha PT Pinang Witmas Abadi, Desa Pasak Tiang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Dari total luasan yang hangus dilalap si jago merah, sekitar 7 hektare merupakan areal yang sudah ditanami pohon kelapa sawit produktif.
Sementara itu, sisa lahan terbakar seluas 68 hektare lainnya merupakan kawasan vegetasi hutan bawas yang berada di sekitar blok konsesi.
Peristiwa kebakaran lahan tersebut pertama kali terdeteksi oleh petugas perusahaan pada Jumat (4/9/2026) sore di rencana Blok I35.
Kendati tim damkar perusahaan telah berupaya melakukan pemadaman, kobaran api dengan cepat merambat akibat tiupan angin kencang serta kondisi lahan yang mengering.
Proses pemadaman di area perkebunan sawit tersebut terus berlangsung ketat karena api masih berpotensi menyebar ke area hutan sekitarnya.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menyatakan bahwa verifikasi luasan dan dampaknya masih terus didalami oleh tim penyidik di lapangan.
“Seluruh informasi yang diperoleh masih akan diverifikasi dan didalami untuk mengungkap penyebab kebakaran serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut,” tegas Ade.
Kerugian materiel akibat terbakarnya tanaman sawit muda di Blok I35 hingga kini masih dalam tahap penghitungan oleh manajemen perusahaan.
Aparat mengimbau seluruh pengelola konsesi perkebunan di Kubu Raya meningkatkan kewaspadaan guna mencegah perambatan api di areal gambut.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.