Adanya Aliran Dana Dari Tambang Ilegal? LI BAPAN Kalbar Minta Kemenpora Audit Proliga 2024 - 2026
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Kerapnya kalimantan barat menjadi tuan rumah ajang kejuaran proliga voli nasional diduga menjadi modus pencucian uang dari aliran dana aktivitas tambang ilegal, sehingga LI BAPAN kalbar meminta
Kementrian Pemuda Dan Olahraga
untuk melakukan audit terhadap penyelanggaraan proliga di tahun 2026.
Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (
LI BAPAN
) Kalimantan Barat meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia melakukan audit menyeluruh terhadap penyelenggaraan Proliga 2026 di Pontianak.
[caption id="attachment_87145" align="aligncenter" width="705"]
Prosesi seremoni pembukaan turnamen bola voli tingkat nasional Proliga 2026 yang turut dihadiri oleh pejabat daerah. (Dok. Ist)[/caption]
Permintaan itu disampaikan menyusul dugaan adanya penggunaan “anggaran misterius” dalam pelaksanaan ajang olahraga nasional tersebut.
Baca Juga:
Proliga Bola Voli 2026 Resmi Dibuka di Pontianak, Dihadiri Pejabat Nasional dan Internasional
Ketua
LI BAPAN Kalbar
, Stevanus Febya Babaro, mengatakan audit diperlukan untuk memastikan seluruh sumber pendanaan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Menurut dia, transparansi penting dilakukan guna menjaga integritas olahraga dan mencegah masuknya dana ilegal dalam kegiatan resmi berskala nasional.
“Kami meminta Kemenpora tidak tinggal diam dan segera melakukan audit terhadap seluruh sumber pendanaan penyelenggaraan Proliga 2026 di Pontianak. Jangan sampai event olahraga nasional justru dijadikan sarana pencucian uang atau legitimasi dana yang berasal dari aktivitas ilegal,” kata Febyan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 12 Mei 2026.
LI BAPAN
Kalbar menduga terdapat indikasi aliran dana yang berasal dari aktivitas tambang ilegal serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan tersebut. Namun, lembaga itu belum membeberkan secara rinci pihak-pihak yang diduga terlibat.
Menurut Febyan, audit harus dilakukan secara independen dan terbuka, terutama apabila terdapat keterlibatan fasilitas negara, dukungan pemerintah daerah, maupun pihak yang memiliki hubungan dengan aktivitas usaha pertambangan yang diduga bermasalah secara hukum.
Baca Juga:
Satgas PKH Kejar Perusahaan, Tambang Ilegal Masih Marak
Selain meminta audit dari Kemenpora,
LI BAPAN Kalbar
menyatakan akan menyiapkan laporan resmi kepada sejumlah pemangku kepentingan terkait dugaan tersebut. Laporan itu, kata dia, akan disertai data awal dan informasi yang dinilai layak ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.
“Kami tidak ingin olahraga dijadikan tameng untuk menyamarkan asal-usul dana. Jika memang seluruh pembiayaan bersih dan sesuai aturan, tentu audit tidak perlu ditakuti,” ujar dia.
LI BAPAN Kalbar menegaskan langkah tersebut bukan untuk menghambat perkembangan olahraga di Kalimantan Barat. Mereka menyebut pengawasan publik diperlukan agar setiap kegiatan berskala nasional berjalan secara bersih, transparan, dan tidak terafiliasi dengan praktik ilegal.
(Tim)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.