Aksi Aliansi Umat Islam Kalbar Mendesak Penangkapan Muhammad Effendi Sa’ad
Faktakalbar.id, PONTIANAK
— Aliansi Umat Islam Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa menuntut penangkapan Muhammad Effendi Sa’ad dan pembubaran Jama’ah Al-Mu’min, Jumat (9/1/2026).
Massa aksi yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat dan elemen umat Islam mulai berkumpul di halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak sekitar pukul 13.33 WIB.
Aksi tersebut dilatarbelakangi terbitnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Nomor 01 Tahun 2025 yang menyatakan ajaran Tarekat Al-Mu’min yang dikembangkan oleh Muhammad Effendi Sa’ad sebagai ajaran sesat dan menyesatkan.
Dalam tuntutannya, massa
mendesak
aparat penegak hukum untuk segera menangkap Muhammad Effendi Sa’ad serta membubarkan Jama’ah Al-Mu’min karena dinilai meresahkan umat dan berpotensi merusak akidah masyarakat.
Baca Juga:
Beredar Video Ajakan Aksi, Aliansi Umat Islam Kalbar Desak Penangkapan Muhammad Effendi Sa’ad
Sekitar pukul 14.14 WIB, massa yang dikomandoi oleh Rizal Al-Qadrie bergerak secara konvoi menuju Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
Setibanya di Polda Kalbar, massa melakukan
orasi
secara bergantian.
Sejumlah tokoh agama turut menyampaikan orasi, termasuk pengajar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Syahroni.
Sementara itu, pengajar IAIN Pontianak lainnya, Sumin, mengaku pernah mengikuti ajaran Tarekat Al-Mu’min selama 25 tahun.
Ia menyampaikan kekhawatiran atas dampak ajaran tersebut yang dinilai menyimpang dan berpotensi merusak pemahaman keagamaan umat Islam di Kalimantan Barat.
Usai berorasi, perwakilan massa aksi diterima pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dalam audiensi yang berlangsung di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Audiensi tersebut dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, AKBP Siswo, yang menggantikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin.
Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Umat Islam Kalimantan Barat menyampaikan desakan agar kepolisian segera menahan Muhammad Effendi Sa’ad serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang disorot.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan massa masih berada di Polda Kalbar untuk mengawal proses audiensi dengan pihak kepolisian.
Baca Juga:
Antisipasi Banjir dan Longsor, Polsek Batang Tarang Gencarkan Patroli Batingsor di Sungai Beruak
(*Gery)
Tag:
#Polda Kalbar
#Tarekat Al-Mu'min
#Aliansi Umat Islam Kalbar
#Muhammad Effendi Sa’ad
#Fatwa MUI Kalbar
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.