faktakalbar

Aksi Iseng Lempar Batu Rumah Kos dan Matikan Listrik Buat Dua Pelajar Sekadau Diberi Pembinaan

Faktakalbar.id - Polres Sekadau mengedepankan pendekatan pembinaan dan mediasi kekeluargaan dalam menangani kasus kenakalan remaja yang melibatkan dua pelajar di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (2/9/2026). Langkah penyelesaian tanpa peni…

Penulis: Natash Thursday, 03 September 2026 📖 2 menit
Aksi Iseng Lempar Batu Rumah Kos dan Matikan Listrik Buat Dua Pelajar Sekadau Diberi Pembinaan
Petugas Polres Sekadau memberikan pembinaan kepada dua pelajar yang didampingi orang tua usai mediasi di Sekadau Hilir, Rabu (2/9/2026). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Polres Sekadau mengedepankan pendekatan pembinaan dan mediasi kekeluargaan dalam menangani kasus kenakalan remaja yang melibatkan dua pelajar di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (2/9/2026).

Langkah penyelesaian tanpa penindakan hukum tersebut diambil setelah dua pelajar SMP dan SMA terbukti meresahkan warga dengan melempar batu dan mematikan meteran listrik.

Pihak kepolisian mempertemukan korban pelapor dengan kedua pelaku beserta orang tua masing-masing untuk mencapai kesepakatan damai.

Petugas di lapangan juga memberikan pengarahan khusus kepada para orang tua agar memperketat pengawasan pergaulan anak di luar rumah.

Plt Kasi Humas Polres Sekadau Iwan Kurniawan menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak di bawah umur diprioritaskan melalui dialog restoratif.

"Kami mengajak para orang tua untuk terus memberikan perhatian, pengawasan dan nasihat kepada anak-anaknya. Di tengah kondisi kemarau dan kabut asap, mari bersama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan. Jika membutuhkan bantuan atau kehadiran polisi, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 Polres Sekadau," imbau Iwan Kurniawan.

Iwan menyatakan penanganan kepolisian tidak selalu berorientasi pada proses hukum pidana formal, melainkan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Petugas Pamapta Regu III Oky Kristani Priambodo yang memimpin mediasi mengingatkan orang tua agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor.

"Kami juga menyampaikan kepada orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Karena mereka masih pelajar, kami ingatkan juga agar tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor sendiri, terutama jika belum cukup umur. Anak-anak perlu diberikan pengawasan dan nasihat agar tidak terjerumus pada hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," kata Oky Kristani Priambodo.

Oky menambahkan bahwa penanganan cepat laporan warga melalui Call Center 110 terbukti ampuh mencegah eskalasi konflik antarwarga.

Aksi keisengan pelajar yang terjadi pada kondisi lingkungan berkabut asap tersebut kini telah diselesaikan secara tuntas.

Kedua orang tua remaja berjanji akan memberikan pembinaan ekstra di rumah agar anak mereka tidak kembali mengganggu ketertiban umum.

Pihak pelapor mengapresiasi iktikad baik keluarga pelaku serta langkah cepat kepolisian dalam menanggapi aduan warga.

Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat Sekadau untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan selama musim kemarau.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK