Dugaan Pembiaran Polres Sanggau Terhadap PETI, Ironis dengan Komitmen Kapolda Pipit
FaktaKalbar.id, SANGGAU
- Dugaan pembiaran terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di
Kabupaten Sanggau
menjadi sorotan.
Di sepanjang aliran Sungai Kapuas Kabupaten Sanggau, tambang emas ilegal beroperasi terang-terangan tanpa hambatan berarti.
Baca Juga:
Polres Sekadau Sisir Sungai Kapuas, Pastikan Kawasan Wisata Bebas PETI
Ironisnya, praktik yang mencemari lingkungan dan diduga melibatkan jaringan mafia BBM serta oknum aparat ini justru terjadi di tengah gencarnya komitmen Kapolda Kalbar, Irjen Pipit Rismanto, dalam menindak tambang ilegal.
“Mereka seperti sengaja memamerkan bahwa hukum tidak berlaku bagi mereka. Padahal Kapolda Kalbar Pipit Rismanto berulangkali dengan semangat mengatakan komitmennya soal penindakan PETI. Tapi kenyataannya berbeda di lapangan,”
ujar Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Kalbar, M. Rifal, Senin, (6/10).
Kapolda Kalbar, Pipit Rismanto, sebelumnya menegaskan sikap tegasnya terhadap tambang ilegal.
“Kami komitmen. Apapun ketidaksukaan pada pihak tertentu sehingga menyerang menggunakan media bagi saya tidak ada masalah. Tidak akan mundur, bahwa setiap ada yang ilegal kita lakukan penegakan hukum,”
kata Pipit dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.
Namun, di Sanggau, aktivitas tambang ilegal justru semakin menjadi.
Dari pantauan warga dan sejumlah sumber lokal, penambangan emas tanpa izin di sepanjang aliran Sungai Kapuas berlangsung 24 jam penuh.
Mesin-mesin pengeruk emas beroperasi siang malam, mencemari air sungai dan merusak ekosistem sekitarnya.
Menurut warga setempat bernama Asib, aktivitas ini bukan sekadar ulah warga biasa.
“Tidak mungkin Polres Sanggau tidak tahu, Ada setoran rutin ke oknum aparat yang berpangkat tinggi, mereka berteman baik dengan cukong makanya seperti dibiarkan. Setiap lanting harus setor uang agar aman beroperasi, kalau aparat apalagi komandannya sudah berteman sama penjahat demi upeti ya rusak daerah ini”
ungkapnya.
Beberapa nama disebut-sebut sebagai aktor utama di balik jaringan tambang ilegal ini.
Baca Juga:
Pelaku PETI di Sekayam Kabur, Diduga “Operasi Senyap” Bocor
Di antaranya ASP, diduga sebagai penampung hasil tambang dan pemilik beberapa lanting; JN, operator utama lapangan yang menjalankan mesin-mesin jek; dan AWG, pemasok BBM subsidi sekaligus pemilik lanting.
Dugaan keterlibatan mafia BBM dan praktik suap kepada oknum aparat penegak hukum memperlihatkan bahwa aktivitas PETI di Sanggau telah menjadi jaringan terorganisir.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan ini berjalan dengan pola terstruktur, sistematis, dan melibatkan banyak pihak dari pemodal, operator lapangan, pemasok BBM subsidi, hingga aparat yang diduga menjadi pelindung.
Hingga kini, belum terlihat tindakan nyata dari pemerintah daerah maupun Polres Sanggau untuk menghentikan tambang ilegal tersebut. Masyarakat pun kian pesimis terhadap janji penegakan hukum yang digaungkan Kapolda Kalbar.(red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.