Ini Alasan Ammar Zoni Lolos dari Pemindahan ke Nusakambangan
Faktakalbar.id, JAKARTA
- Aktor
Ammar Zoni
dipastikan tidak termasuk dalam rombongan 41 narapidana berisiko tinggi (
high risk
) yang dipindahkan ke
Lapas Nusakambangan
, Jawa Tengah.
Padahal, ia baru saja kembali terjerat kasus peredaran narkoba saat masih menjalani masa hukuman, Senin (13/10/25).
Baca Juga:
Berkat Info Warga, Polsek Sekayam Bekuk Pengedar Narkoba di Wilayah Perbatasan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan penjelasan resmi mengenai hal ini.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menyatakan bahwa Ammar Zoni harus lebih dulu menjalani proses hukum untuk kasus terbarunya.
"Ammar Zoni tidak termasuk karena masih akan menjalani proses kasus barunya,"
kata Rika Aprianti saat dihubungi, Senin (13/10/2025).
Keputusan ini menjadi sorotan, sebab pada Sabtu lalu, Rika sempat menegaskan komitmen lembaganya untuk memindahkan narapidana yang terbukti melakukan pelanggaran serius ke
Nusakambangan
untuk ditempatkan di lapas dengan tingkat keamanan super maksimum.
Sementara itu, sebanyak 41 narapidana
high risk
dari Jakarta telah tiba di Nusakambangan pada Senin pagi.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, mereka ditempatkan di lima lapas berbeda, termasuk Lapas Super Maximum Security Karanganyar dan Pasir Putih.
Akibat perbuatan barunya, Ammar Zoni yang seharusnya bisa mendapatkan pembebasan bersyarat pada Januari 2026, kini harus menghadapi konsekuensi serius.
Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, memastikan pembebasan bersyarat itu batal.
"Infonya memang Januari kemungkinan tersangka AZ menjalani PB (pembebasan bersyarat) dan keluar. Ternyata yang bersangkutan tersangkut lagi permasalahan,"
kata Fatah pada Kamis (9/10/2025).
Ia juga menambahkan,
"Apakah akan ditambah (masa penahanan), kemungkinan ditambah."
Dalam kasus terbarunya, Ammar Zoni disebut berperan sebagai gudang penyimpanan narkotika sebelum diedarkan di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Untuk melancarkan aksinya, ia berkomunikasi menggunakan aplikasi pesan Zangi untuk menghindari pelacakan.
Saat ini, Ammar Zoni tetap mendekam di Jakarta dan telah dipindahkan ke Lapas Cipinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.