Alasan Sakit Parah,Siman Bahar Terus Bangkang Panggilan Pemeriksaan KPK
Jakarta
- Dengan alasan sakit yang tergolong parah, Siman Bahar (SB) berkali-kali membangkang menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Siman Bahar,pengusaha komoditi emas, pemilik hotel dan beberapa usaha lain di Kalimantan Barat ini, sekaligus Direktur Utama PT Loco Montrado yang oleh KPK dikatakan tak memenuhi panggilan dalam perkara dugaan korupsi pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado. KPK mengatakan Siman Bahar tidak hadir karena alasan kesehatan.
"Info yang kami dapatkan dari penyidik, saudara SB tidak hadir dikarenakan ada kondisi kesehatan, dalam hal ini cuci darah," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/2) lalu.
Tessa mengatakan penyidik tengah mempertimbangkan kondisi Siman. Nantinya akan ditentukan apakah Siman bisa dimintai keterangan atau tidak.
"Penyidik sedang merencanakan untuk mencari second opinion terhadap kondisi yang bersangkutan, sehingga nanti dapat ditentukan statusnya apakah bisa dilakukan pengambilan keterangan kepada yang bersangkutan atau tidak," tuturnya.
Sebelumnya, KPK memanggil Siman Bahar (SB). Siman disebut sebagai Direktur Utama PT Loco Montardo.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin (3/2).
KPK telah menetapkan lagi Siman Bahar sebagai tersangka. Hal itu dilakukan usai Siman Bahar sempat menang dalam praperadilan.(rfn)
Tag:
#KPK
#Siman Bahar
#Komoditi Emas
#Korupsi komoditi emas
#Pertambangan emas di Kalbar
#Antam
#Emas Antam
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.