faktakalbar

Ambisi Lumbung Pangan Prabowo hingga Tingkat Desa: Solusi Konkret atau Beban Baru bagi Daerah?

Penulis: Redaksi Wednesday, 17 December 2025 📖 1 menit
Ambisi Lumbung Pangan Prabowo hingga Tingkat Desa: Solusi Konkret atau Beban Baru bagi Daerah?
Faktakalbar.id, NASIONAL – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan ambisi besarnya dalam sektor pangan dengan memerintahkan pembangunan lumbung pangan secara berjenjang, mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten, hingga ke tingkat desa. Instruksi ini disampaikan di hadapan kepala daerah se-Papua di Istana Negara, Selasa (16/12/2025), sebagai respons atas situasi bencana di Sumatera. Namun, instruksi "sapu jagat" untuk membangun lumbung di setiap desa ini memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas dan kesiapan infrastruktur di tingkat akar rumput. Kebijakan ini dinilai berpotensi menjadi beban administratif dan anggaran baru bagi pemerintah desa yang selama ini sudah kewalahan mengelola Dana Desa. Baca Juga:  Dikepung Banjir Rob, Bantuan Pangan Tembus Wilayah Terisolir di Sukadana "Kita harus ada lumbung desa sekarang. Harus ada lumbung kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional. Kita akan lakukan itu," tegas Prabowo . Meskipun narasi yang dibangun adalah kemandirian dan kesiapsiagaan menghadapi bencana bercermin dari kasus Aceh dan Sumatera Utara realisasi lumbung pangan desa tidak sesederhana mendirikan bangunan fisik. Tantangan utama terletak pada manajemen stok, rantai pasok, dan pengawasan agar lumbung tersebut tidak mangkrak atau menjadi ladang korupsi baru di level mikro. Pemerintah menargetkan setiap kabupaten bisa swasembada pangan . Namun, generalisasi kebijakan ini dikhawatirkan mengabaikan karakteristik pangan lokal, terutama di wilayah seperti Papua yang memiliki pola konsumsi non-beras (sagu/umbi-umbian). Memaksakan konsep lumbung pangan yang seragam tanpa memperhatikan kearifan lokal justru berisiko menciptakan ketergantungan pangan baru yang tidak berkelanjutan. Dalam pengarahannya, Prabowo menyebut bahwa ketahanan pangan adalah fondasi keberlangsungan bangsa . Namun, tanpa peta jalan yang jelas mengenai pembiayaan apakah membebani APBD/APBDes atau murni APBN serta mekanisme perawatan stok pangan agar tidak busuk, instruksi ini berisiko berakhir sebagai proyek infrastruktur semata tanpa dampak fungsional yang berkelanjutan bagi kedaulatan pangan rakyat. Di tengah situasi ekonomi yang menantang, publik menanti apakah instruksi ini akan diikuti dengan dukungan teknis dan anggaran yang riil, atau sekadar menjadi jargon politik responsif pascabencana. Baca Juga:  Istana Klaim Stok Pangan dan Obat Bencana Sumatera Cukup, Benarkah Distribusi Sudah Tembus ke Wilayah Terisolir? (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK