Ancam Ekosistem Sungai, Warga Meliau Diingatkan Bahaya Pertambangan Emas Tanpa Izin
Faktakalbar.id - Polsek Meliau memperingatkan warga terkait bahaya pencemaran sungai dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Sanggau pada Kamis (30/7/2026).
Faktakalbar.id - Polsek Meliau memperingatkan warga terkait bahaya pencemaran sungai dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Sanggau pada Kamis (30/7/2026).
Peringatan tersebut disampaikan personel kepolisian saat menyusuri titik-titik rawan yang terindikasi mengalami dampak tambang emas ilegal di Sanggau.
Selain pencemaran air sungai, operasional tambang tanpa izin tersebut dinilai memicu potensi bencana tanah longsor yang mengancam keselamatan warga.
Petugas mengajak masyarakat setempat untuk tidak tergiur oleh keuntungan sesaat yang merusak kelestarian sumber daya alam.
Kapolsek Meliau Iptu Supar menegaskan perlunya sinergi antara warga, pemerintah daerah, dan penegak hukum untuk meminimalisir kerusakan ekosistem.
"Perlindungan terhadap lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak tergiur melakukan aktivitas PETI karena dampaknya bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat. Mari bersama menjaga lingkungan dengan memilih kegiatan yang legal dan bertanggung jawab," ujar Iptu Supar.
Ia juga meminta warga segera melaporkan indikasi penambangan liar demi mempercepat langkah penanganan sebelum terjadi kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Pengawasan ketat terus dilakukan guna menekan dampak tambang emas ilegal di Sanggau agar kawasan pemukiman warga tetap aman dari ancaman bencana ekologis.
Jajaran kepolisian memastikan kegiatan patroli dan edukasi lingkungan akan digelar secara berkelanjutan di sepanjang wilayah Kecamatan Meliau.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.