Ancam Pariwisata, KPK dan DPR Minta Tambang Emas Ilegal di Pulau Sebayur Ditutup
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) mendesak Pemerintah Daerah Manggarai Barat dan aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap temuan aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Desakan ini disampaikan karena aktivitas ekstraktif tersebut dinilai mengancam kelestarian lingkungan serta merusak citra pariwisata di kawasan penyangga Taman Nasional Komodo.
Baca Juga:
Wisata Labuan Bajo Terancam, KPK Temukan Tambang Emas Ilegal di Pulau Sebayur Besar
Sorotan tajam juga datang dari kalangan legislatif. Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Organisasi dan Keanggotaan sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan temuan KPK tersebut.
“Polri dan aparat terkait di Manggarai Barat segera menindaklanjuti temuan KPK. Apa yang terjadi di Taman Nasional Komodo, kalau temuan tersebut valid, menjadi berita buruk bagi pariwisata dan kelestarian lingkungan,” tegas Andreas, Jumat (5/12/2025).
Belajar dari Bencana Sumatera
Andreas mengingatkan bahwa kerusakan ekologi akibat praktik ilegal dapat memicu bencana serius.
Ia menyinggung bencana yang baru-baru ini melanda wilayah Sumatra akibat pembalakan dan penambangan liar sebagai peringatan keras agar hal serupa tidak terjadi di NTT.
“Kita (saat ini) sedang prihatin dan ikut merasakan penderitaan saudara-saudari kita di Sumatera… Kasus serupa justru terjadi di depan mata kita,” ujarnya.
Selain potensi bencana, Andreas menilai keberadaan tambang emas ilegal yang berdekatan dengan wilayah konservasi akan menurunkan minat wisatawan.
Hal ini khususnya berlaku bagi turis mancanegara yang memiliki kepedulian tinggi terhadap isu kelestarian alam.
“Para wisatawan, terutama wisatawan asing sangat sensitif dengan isu lingkungan… penemuan tambang liar akan mengganggu animo wisatawan asing,” tambahnya.
Kronologi Temuan KPK
Sebelumnya, fakta mengenai aktivitas ilegal ini terungkap setelah KPK melakukan inspeksi lapangan di Manggarai Barat.
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra, mengaku terkejut saat melintas di kawasan tersebut dan menemukan operasional tambang yang cukup masif.
“Kemarin kita lewat kan, jadi kita kaget juga ternyata ada tambang emas ilegal. Langsung kita konfirmasi ke TNK, ternyata itu di luar taman nasional. Tapi ini kan tidak boleh terjadi,” tutur Dian, Sabtu (29/11/2025).
Dian memastikan lokasi penambangan tersebut telah terdokumentasi melalui foto udara menggunakan drone.
Baca Juga:
Habitat Komodo Terancam Racun Merkuri, KPK Endus Dugaan Suap di Balik Tambang Emas Ilegal Sebayur Besar
KPK mengkhawatirkan aktivitas ini akan merusak ekosistem bawah laut Labuan Bajo yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi menyelam terbaik dunia.
“Kami concern dengan tambang-tambang ilegal… kami kaget ternyata ada juga di wilayah sekitar Taman Nasional Komodo,” ungkap Dian.
Penanganan cepat dari aparat kepolisian dan pemerintah daerah kini dinantikan untuk menyelamatkan aset pariwisata premium tersebut dari kerusakan permanen.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.