faktakalbar

Ancam Penerbangan dan Pemukiman, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Dekat Bandara Supadio

Penulis: Redaksi Monday, 19 January 2026 📖 2 menit
Ancam Penerbangan dan Pemukiman, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Dekat Bandara Supadio
Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Ancaman kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) kembali terdeteksi di wilayah Kabupaten Kubu Raya . Tim gabungan melaporkan adanya kemunculan titik api di dua kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Sungai Kakap, pada Jumat (16/1/2026). Baca Juga: Hanya Berjarak 70 Meter dari Rumah Warga, Kebakaran Lahan di Desa Kuala Dua Berhasil Dijinakkan Merespons situasi tersebut, personel gabungan yang terdiri dari Polres Kubu Raya , Dit Samapta Polda Kalbar , BNPB, TNI, serta Pemadam Kebakaran swasta langsung terjun ke lokasi. Mengingat posisi strategis Kabupaten Kubu Raya sebagai lokasi objek vital nasional Bandara Internasional Supadio , penanganan cepat menjadi prioritas utama. Api Berjarak 70 Meter dari Rumah Berdasarkan data lapangan yang dihimpun Tim Siaga Karhutla, lokasi kebakaran pertama teridentifikasi di Jalan Sultan Agung, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya. Di titik ini, api menghanguskan lahan seluas kurang lebih 2 hektar. Kondisi di lapangan sempat memicu kekhawatiran karena titik api berada sangat dekat dengan pemukiman warga. Jarak antara kobaran api dan rumah penduduk diperkirakan hanya sekitar 70 meter. Sementara itu, titik api kedua ditemukan di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, dengan luas area terbakar mencapai 1,5 hektar. Baca Juga: Karhutla Mulai Muncul di Kubu Raya: Api Mengancam Pemukiman, Asap Diwaspadai Ganggu Penerbangan Fokus Pendinginan Lahan Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa hingga Sabtu (17/1/2026), petugas masih berada di lokasi untuk melakukan proses pendinginan ( cooling down ). Hal ini dilakukan untuk memastikan bara api di lahan gambut benar-benar padam dan tidak menimbulkan asap yang dapat mengganggu penerbangan. "Kami terus berupaya maksimal melakukan pemadaman dan pendinginan lahan. Langkah ini sangat krusial demi menjamin keselamatan masyarakat dan memastikan kelancaran arus transportasi, terutama mengingat Kabupaten Kubu Raya memiliki objek vital nasional yaitu Bandara Internasional Supadio yang harus bebas dari gangguan kabut asap," tegas Aiptu Ade, Sabtu (17/1/2026). Terkait penyebab pasti kebakaran lahan di kedua lokasi tersebut, saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya. Aparat kepolisian juga memberikan imbauan tegas agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga diminta segera melapor kepada petugas jika melihat kepulan asap mencurigakan agar penanganan dini dapat dilakukan sebelum api meluas. Baca Juga: Kebakaran Lahan Meluas di Kubu Raya, Pemadaman Terkendala Akses Air (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK