Anggaran PPPK Beralih ke Pusat, Beban APBD Pontianak Berpotensi Berkurang
Pemerintah pusat berencana menanggung pembiayaan PPPK paruh waktu. Pemkot Pontianak menilai kebijakan ini dapat mengurangi beban APBD.
Faktakalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menyambut baik rencana pemerintah pusat untuk menanggung pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak, terutama dalam pembiayaan belanja pegawai.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pemerintah daerah menyambut positif rencana tersebut karena pemerintah pusat dinilai memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembiayaan PPPK.
“Kita senang, artinya pemerintah pusat memperhatikan ini. Senang kita bisa mengurangi beban APBD kita,” ujar Edi Rusdi Kamtono
Pembiayaan PPPK Jadi Perhatian Pemda
Menurut Edi, kebutuhan belanja pegawai selama ini menjadi salah satu komponen yang harus diperhitungkan dalam pengelolaan APBD.
Karena itu, apabila pembiayaan PPPK paruh waktu dapat ditanggung pemerintah pusat, ruang fiskal pemerintah daerah dapat menjadi lebih longgar untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemkot Pontianak sendiri telah menyiapkan alokasi anggaran untuk kebutuhan PPPK dalam perencanaan APBD Kota Pontianak 2027.
Dengan adanya rencana dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah berharap pengelolaan anggaran dapat dilakukan dengan lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Pemkot Pontianak Masih Usulkan Tambahan Formasi PPPK
Selain persoalan pembiayaan, Pemkot Pontianak juga masih mengusulkan tambahan formasi PPPK kepada pemerintah pusat.
Edi menyebut pemerintah daerah mengusulkan lebih dari 1.000 formasi PPPK tambahan. Usulan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan tenaga aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Kebijakan terkait pembiayaan PPPK paruh waktu menjadi perhatian pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kemampuan APBD dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
Dengan dukungan pemerintah pusat, Pemkot Pontianak menilai beban anggaran daerah dapat berkurang sehingga anggaran yang tersedia dapat lebih optimal untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.