Anggaran Terbatas, Evaluasi Kondisi Jalan Provinsi Kalbar Libatkan Pihak Swasta
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) Provinsi Kalimantan Barat mencatat bahwa sekitar 31 persen atau sepanjang 300 kilometer dari total 1.503,4 kilometer jalan provinsi saat ini masih berstatus belum mantap.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kalbar Iskandar Zulkarnaen dalam konferensi pers di Pontianak pada Senin (6/4/2026).
Baca Juga:
Jalan Provinsi di Ketapang Rusak Parah, Warga Tagih Janji Pemprov Kalbar dan DPRD
Menurut Iskandar, belum memadainya pemerataan infrastruktur tersebut sangat dipengaruhi oleh luasnya wilayah serta karakter geografis Kalimantan Barat yang didominasi oleh perairan sungai dan kawasan permukiman yang terpencar.
“Permasalahan jalan dan jembatan memang menjadi perhatian utama kami, apalagi banyak ruas tersebar di wilayah dengan aktivitas perkebunan dan pertambangan,” ujarnya.
Merespons kondisi jalan provinsi Kalbar tersebut di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah, Dinas PUPR kini mengubah arah strategi pembangunannya.
Fokus penanganan infrastruktur jalan tidak lagi semata mengejar status jalan mantap, melainkan memprioritaskan penanganan jalan fungsional. Artinya, ruas jalan yang rusak berat akan terus diupayakan perbaikannya agar tetap bisa dilalui kendaraan dengan aman.
“Kami tidak lagi semata mengejar jalan mantap, tetapi memastikan jalan bisa berfungsi terlebih dahulu agar akses masyarakat tetap terlayani,” jelasnya.
Untuk mengeksekusi strategi tersebut pada tahun anggaran 2026, Pemprov Kalbar telah menyiapkan alokasi dana sekitar Rp199,6 miliar khusus untuk pembangunan dan perbaikan jalan.
Anggaran ini akan diprioritaskan pada ruas-ruas jalan yang memiliki tingkat urgensi paling tinggi dan berdampak langsung terhadap urat nadi perekonomian masyarakat.
“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, kami melakukan penyesuaian strategi. Target kami bukan lagi semata jalan mantap, tetapi bagaimana jalan itu bisa fungsional dan tetap melayani masyarakat,” ujarnya.
Iskandar menjamin bahwa seluruh kebijakan penanganan kondisi jalan provinsi Kalbar didasarkan pada data evaluasi di lapangan serta terbuka terhadap masukan dari masyarakat luas maupun media massa.
“Data kami terbuka. Masyarakat bisa mengakses informasi terkait penanganan jalan sebagai bentuk transparansi,” pungkasnya.
Selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dinas PUPR Kalbar juga secara aktif mendorong adanya kolaborasi dengan pihak swasta.
Baca Juga:
Fokus Pembangunan 2026, Pemprov Kalbar Prioritaskan Jalan Rusak dan Layanan Kesehatan
Perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat diminta untuk ikut serta memberikan kontribusi dalam membantu perbaikan infrastruktur jalan di sekitar kawasan operasional mereka.
"Kolaborasi menjadi penting, karena dengan keterbatasan anggaran, kita tidak bisa bekerja sendiri. Yang utama adalah bagaimana akses jalan tetap bisa digunakan masyarakat,” katanya.
(*Red)
Tag:
#pembangunan daerah
#infrastruktur jalan
#Dinas PUPR Kalbar
#Iskandar Zulkarnaen
#Kondisi Jalan Provinsi Kalbar
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.