faktakalbar

Anggota DPRD Pontianak Kecam Pemasangan Kabel Fiber Optik Semrawut, Diduga Banyak yang Tak Berizin

Penulis: Redaksi Thursday, 01 May 2025 📖 1 menit
Anggota DPRD Pontianak Kecam Pemasangan Kabel Fiber Optik Semrawut, Diduga Banyak yang Tak Berizin
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Pemasangan kabel fiber optik (FO) yang semrawut di sejumlah wilayah Kota Pontianak menuai kecaman dari anggota DPRD setempat. Selain merusak estetika kota, kondisi tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan warga dan mengganggu sistem drainase. Sejumlah titik seperti Jalan Sulawesi, Jalan Sumbawa, Jalan Halmahera (sekitar Taman Akcaya ), hingga parit Jalan Media Ayani dipenuhi kabel FO yang menggantung rendah atau dibiarkan tergeletak sembarangan. Diduga, kabel-kabel tersebut merupakan hasil pemasangan ilegal yang dilakukan oleh sejumlah penyedia layanan internet tanpa izin resmi. Anggota DPRD Kota Pontianak dari Komisi II, Berdi , menyoroti keras kondisi ini. “Akhir-akhir ini pemasangan kabel FO terlihat sembarangan dan semrawut. Mereka tidak memikirkan estetika dan keselamatan warga. Yang penting bisnis mereka jalan. Bahkan di Pontianak Barat dan Utara, kabel menjuntai sampai ke tanah dan saling menyalahkan antara PLN dan provider,” ujar Berdi, Kamis (1/5/2025). Baca Juga:  Dewan Berdi Geram dengan Diamnya Pertamina Kalbar.Warga Geruduk Pertamina Berpotensi Terjadi Ia juga menambahkan bahwa kabel FO yang melintang di area parit sangat berisiko menghambat aliran air, terutama saat musim hujan. “Ini menyebabkan drainase kota tidak optimal. Belum lagi soal estetika kota yang jadi rusak,” lanjutnya. Berdi menegaskan bahwa Kota Pontianak sudah memiliki aturan dan mekanisme perizinan terkait pemasangan kabel FO. Namun, lemahnya pengawasan dan dugaan adanya pembiaran oleh oknum tertentu membuat persoalan ini terus terjadi. "Saya akan cek izin mereka. Jangan sampai ada yang main mata. Pemkot harus segera ambil tindakan," tegasnya. Ia mendorong Pemerintah Kota Pontianak untuk: Memperketat pengawasan terhadap pemasangan kabel Fiber Optik. Merevisi atau memperkuat regulasi bila dinilai masih lemah. Meningkatkan koordinasi antarinstansi terkait. Memberikan edukasi kepada teknisi lapangan agar pemasangan dilakukan dengan tertib dan rapi. Keluhan juga datang dari masyarakat. Seorang warga Jalan Sulawesi yang akrab disapa Apek menyampaikan bahwa tidak pernah ada sosialisasi setiap kali pemasangan dilakukan. “Kalau dibiarkan, selain mengganggu pemandangan, ini bisa membahayakan, apalagi kalau hujan deras,” ungkapnya. Masyarakat berharap Pemerintah Kota Pontianak segera bertindak untuk menertibkan pemasangan kabel FO, demi keamanan dan kenyamanan bersama. (Dhn)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK