faktakalbar

Angin Kencang Picu Karhutla Parigi Moutong, Api Jalar Cepat ke Kebun Warga

Penulis: Redaksi Friday, 27 February 2026 📖 1 menit
Angin Kencang Picu Karhutla Parigi Moutong, Api Jalar Cepat ke Kebun Warga
Faktakalbar.id, PARIGI MOUTONG - Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla Parigi Moutong) melanda area perkebunan warga di Kabupaten Parigi Moutong , Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu (25/2) malam. Baca Juga: Rentetan Bencana Banjir dan Longsor Landa NTB hingga Jawa, Ini Laporan BNPB Titik api pertama kali terdeteksi di sisi jalan trans Desa Labuan Donggulu, Kecamatan Kasimbar, dan langsung meluas tak terkendali akibat kondisi alam. "Kondisi angin yang cukup kencang di wilayah tersebut menyebabkan api menjalar cukup cepat ke perkebunan warga," ungkap laporan resmi Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (27/2/2026). Berdasarkan hasil kaji cepat sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong, total luas lahan yang terbakar telah mencapai 2,5 hektar. Otoritas setempat memprediksi luasan ini masih berpotensi bertambah jika tidak ditangani segera. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, pemadam kebakaran, aparat desa, dan masyarakat langsung terjun ke lapangan untuk melakukan pemadaman api serta proses kaji cepat. Baca Juga: BNPB Catat Ribuan Rumah Terendam Banjir di NTB, Jawa Timur, dan Jawa Tengah BPBD Kabupaten Parigi Moutong terus melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan api guna memadamkan titik api lama dan menekan munculnya titik api baru. Hingga Kamis (26/2), tim gabungan masih bersiaga di lokasi penanganan karhutla Parigi Moutong. Kejadian di Sulawesi Tengah ini menjadi salah satu atensi nasional BNPB di samping bencana hidrometeorologi lainnya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK