Angin Kencang Terjang Undaan Kudus, Ratusan Rumah Rusak dan Satu Warga Terluka
Faktakalbar.id, KUDUS -
Bencana angin kencang di
Kudus
memporak-porandakan wilayah Kecamatan Undaan pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Hujan deras yang disertai sapuan angin kencang tersebut mengakibatkan ratusan bangunan rumah milik warga setempat mengalami kerusakan dan menyebabkan satu orang warga dilaporkan menderita luka-luka.
Baca Juga:
Akhir Pekan Dihantam Cuaca Ekstrem, BNPB Catat Rentetan Bencana Hidrometeorologi di Indonesia
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (
BNPB
) hingga Selasa (31/3/2026) pagi, peristiwa nahas ini melanda empat desa secara bersamaan di wilayah Kecamatan Undaan.
Keempat wilayah yang terdampak langsung meliputi Desa Terangmas, Desa Kalirejo, Desa Glagahwaru, dan Desa Medini.
Laporan awal dari petugas di lapangan mencatat bahwa sebanyak dua unit rumah warga mengalami rusak berat akibat hantaman angin kencang di Kudus tersebut. Selain itu, terdapat 395 unit rumah warga lainnya yang saat ini masih dalam proses pendataan dan asesmen lebih lanjut oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus guna memastikan tingkat kerusakannya.
Secara keseluruhan, insiden hidrometeorologi basah ini berdampak pada 397 Kepala Keluarga (KK) yang berdomisili di empat desa terdampak. Hingga saat ini, proses penanganan darurat terus dilakukan secara intensif oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur BPBD, TNI, Polri, serta relawan kebencanaan setempat.
Pemerintah Kabupaten Kudus sejatinya telah mengantisipasi berbagai potensi bencana serupa. Sebelumnya, Bupati Kudus secara resmi telah menetapkan Surat Keputusan Nomor 300.2/296/2025 yang mengatur tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi berupa banjir, longsor, dan angin kencang, yang berlaku mulai 28 Oktober 2025 sampai dengan 31 Mei 2026 mendatang.
Baca Juga:
Dari Brebes hingga Maluku, BNPB Rilis Data Terbaru Bencana Banjir di Indonesia
Menyikapi rentetan kejadian tersebut, pihak Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) turut merilis peringatan dini cuaca ekstrem. Menurut prakiraan cuaca yang dikeluarkan pada Selasa (31/3/2026), hujan lebat hingga sangat lebat masih berpotensi besar terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Jawa Tengah, termasuk di Kabupaten Kudus, hingga tanggal 2 April 2026.
Masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan tingkat kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya hidrometeorologi basah, mengingat saat ini Indonesia mulai memasuki masa pancaroba.
BNPB meminta warga untuk proaktif melakukan evakuasi mandiri apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi dan durasi lama, serta menjauhi pohon atau struktur bangunan rapuh yang berpotensi roboh.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.