Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Pemkot Pontianak Prioritaskan Langkah Mitigasi dan Kesiapsiagaan
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Pemerintah Kota Pontianak
secara resmi meningkatkan status kesiapsiagaan dan memperkuat langkah mitigasi karhutla di Pontianak menyusul munculnya fenomena kabut asap kiriman yang mulai menyelimuti wilayah
kota
pada Minggu (29/3/2026).
Peningkatan kewaspadaan ini dilakukan guna menekan risiko bencana ekologis tahunan yang kerap melanda wilayah Kalimantan Barat saat musim kemarau tiba.
Baca Juga:
Kabut Asap Kiriman Kepung Kota, Kualitas Udara Pontianak Tidak Sehat
Langkah strategis ini diambil setelah alat pemantau kualitas udara milik
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak
mendeteksi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada level Tidak Sehat pada pukul 08.00 WIB.
Kabut asap tersebut teridentifikasi berasal dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah aglomerasi Kabupaten Kubu Raya.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa arah kebijakan penanganan bencana asap tahun ini akan difokuskan pada aspek kesiapsiagaan maksimal dan mitigasi karhutla di Pontianak.
Pemerintah kota menilai langkah pencegahan secara dini jauh lebih efektif dan krusial dibandingkan dengan melakukan penanganan atau pemadaman saat api sudah terlanjur membesar dan tidak terkendali.
“Yang paling utama adalah pencegahan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi apa pun. Ini sangat penting untuk mengurangi dampak kebakaran, dibandingkan jika api sudah meluas baru dilakukan pemadaman,” tegasnya.
Pernyataan tegas ini dikeluarkan menyusul insiden kebakaran lahan yang sempat terjadi sehari sebelumnya di kawasan ujung Jalan Purnama.
Baca Juga:
Pemkab Kubu Raya Tetapkan Status Siaga Karhutla
Meski titik api yang berbatasan dengan Kabupaten Kubu Raya tersebut telah berhasil ditangani oleh tim pemadam kebakaran, asap kiriman dari luar wilayah tetap masuk dan mencemari udara kota secara signifikan.
“Akibatnya, kualitas udara terutama pada malam hari menjadi sangat tidak sehat. Berdasarkan alat pemantau kualitas udara yang beroperasi selama 24 jam, kondisi ini terpantau hingga pagi dan siang hari,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).
Sebagai bagian dari skema mitigasi bencana terpadu, Pemerintah Kota Pontianak saat ini terus mengintensifkan jalur koordinasi dengan pemerintah daerah di kawasan aglomerasi serta instansi vertikal terkait.
Sinergi lintas sektoral ini menjadi kunci penting dalam upaya pengendalian karhutla, sehingga dampak buruk kabut asap terhadap aktivitas sosial dan kesehatan warga kota dapat diminimalisasi sedini mungkin.
Masyarakat juga dilibatkan secara aktif melalui edukasi pelarangan pembakaran lahan untuk memutus mata rantai munculnya titik api baru.
(*Red)
Tag:
#Edi Kamtono
#Pemkot Pontianak
#Siaga Karhutla
#Pencegahan Kebakaran Lahan
#Mitigasi Karhutla Di Pontianak
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.