Antisipasi Kebakaran, Polresta Pontianak Pusatkan Pesta Kembang Api di Jalan Gajah Mada
Faktakalbar.id, PONTIANAK
– Polresta Pontianak menetapkan skema pengamanan dan aturan ketat terkait rangkaian pawai obor serta perayaan malam puncak di Kota Pontianak.
Salah satu poin
krusial
adalah pemusatan lokasi pesta kembang api yang hanya diizinkan di satu titik, yakni Jalan Gajah Mada.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (
Rakor Linsek
) yang digelar di Aula
Polresta Pontianak
pada Kamis (12/2/2026).
Pihak kepolisian menyoroti adanya dua konsentrasi massa besar yang akan melakukan pergerakan di jalan protokol.
Baca Juga:
Cek Pasar Kemuning, Satgas Pangan Kalbar Pastikan Harga Sembako Stabil Jelang Imlek
Rute dan Jadwal Pawai Obor
Kapolresta Pontianak, Endang Tri Purwanto, memaparkan terdapat dua titik
start
utama pawai obor. Lokasi pertama berpusat di Masjid Raya Mujahidin dan lokasi kedua berada di kawasan Tugu Khatulistiwa.
"Pawai obor yang dilaksanakan di Mujahidin itu dimulai dari
start
Masjid Mujahidin, Ayani, kemudian di Gulis, Bundaran di Gulis, Untan, sampai kembali lagi Ayani dan Masjid. Kurang lebih
start
adalah pukul 20.00 dan selesai di 22.30," ujar Endang Tri Purwanto saat memberikan keterangan hasil rapat.
Sementara itu, untuk titik lainnya, ia menyebut massa akan berkumpul di wilayah Pontianak Utara.
"Ada lagi satu yang sudah melaporkan ke kami yaitu panitia yang ada titik kumpulnya di Tugu Katulistiwa, di mana kurang lebih 500 peserta dan mulainya juga sama, kurang lebih sekitar 19.30," tambahnya.
Pembatasan Titik Kembang Api dan Risiko Kebakaran
Mengingat banyaknya peserta yang diperkirakan akan menuju pusat kota setelah pawai, kepolisian dan Pemerintah Kota Pontianak menyepakati pembatasan penggunaan kembang api.
Langkah ini dilakukan berdasarkan peringatan dini dari BMKG mengenai kondisi cuaca.
"Kita sepakati antara pemerintah kota dengan Polresta Pontianak untuk kembang api diperbolehkan hanya di Jalan Gajah Mada," tegas Endang Tri Purwanto.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif terhadap potensi bencana kebakaran di tengah musim kemarau.
"Kami mohon untuk keterlibatan bersama mengingat tadi penyampaian dari BMKG curah hujan di bulan Februari ini cukup rendah. Dikatakan cukup rendah sehingga pasti dapat menimbulkan kebakaran. Kebakaran ini baik kebakaran di pemukiman maupun di kebakaran hutan dan lahan," jelasnya.
Untuk mendukung keamanan di lokasi tersebut, polisi telah berkoordinasi dengan toko-toko di Jalan Gajah Mada terkait ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
"Kita akan minta bantuan APAR dan sebagainya antisipasi kalau terjadi gangguan dalam hal ini adalah kebakaran," kata Endang.
Rekayasa Lalu Lintas dan Penutupan Jalan
Guna menjaga kelancaran arus kendaraan, Polresta Pontianak akan memberlakukan rekayasa lalu lintas mulai sore hari.
Petugas di lapangan akan memantau kepadatan secara
real-time
untuk menentukan perlu tidaknya penutupan jalan total.
"Sementara kita akan mulai laksanakan rekayasa yaitu di jam 17.00 sampai dengan 23.00 Waktu Indonesia Barat. Jika terjadi penumpukan yang sangat signifikan tentunya kami akan tutup arus dan akan dilakukan pengalihan arus supaya tidak terjadi hambatan," pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan pedagang kembang api dan berbagai lintas sektor untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib tanpa gangguan keamanan maupun musibah kebakaran.
Baca Juga:
Jamin Kondusivitas, Polda Kalbar Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Hoaks Jelang Imlek
(Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.