faktakalbar

Antisipasi Lonjakan Pengiriman, Barantin Berlakukan Biosekuriti Ketat untuk Hewan Kurban

Penulis: Redaksi Tuesday, 21 April 2026 📖 2 menit
Antisipasi Lonjakan Pengiriman, Barantin Berlakukan Biosekuriti Ketat untuk Hewan Kurban
Faktakalbar.id, NASIONAL - Badan Karantina Indonesia ( Barantin ) resmi mengintensifkan pengawasan lalu lintas hewan kurban di seluruh unit pelayanan menjelang peringatan Hari Raya Idul Adha 2026. Langkah strategis ini diambil guna memitigasi penyebaran berbagai wabah penyakit hewan sekaligus menjaga standar keamanan pangan nasional menjelang hari raya. Baca Juga:  Karantina Kalbar Gagalkan Pengiriman Kulit Sapi Ilegal di Pelabuhan Ketapang Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin, Sriyanto, mengatakan bahwa pengawasan ketat dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan berada dalam kondisi sehat dan terbebas dari penyakit menular. “Layanan karantina siaga selama 24/7 di seluruh UPT, terutama tempat pemasukan dan pengeluaran hewan kurban. Kami juga terus menyosialisasikan persyaratan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lonjakan lalu lintas tidak menimbulkan risiko kesehatan,” kata Sriyanto di Jakarta. Secara teknis, pengawasan di lapangan mencakup pemeriksaan kesehatan fisik ternak, pengecekan kelengkapan dokumen perjalanan, serta pelaksanaan disinfeksi armada alat angkut. Tindakan pencegahan ini difokuskan untuk menangkal penyebaran hama penyakit hewan karantina (HPHK) yang berbahaya, seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), antraks, dan brucellosis . Sriyanto menambahkan, operasi pengawasan ini melibatkan sinergi dari berbagai pihak, termasuk Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, jajaran pemerintah daerah, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta aparat TNI dan Polri. Ia juga secara tegas mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menolak membeli ternak yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. “Hewan yang tidak melalui tindakan karantina berisiko menularkan penyakit dan merugikan peternak lain. Mari bersama menjaga Indonesia dari ancaman hama penyakit hewan karantina dengan tertib lapor karantina,” ucapnya. Berdasarkan data dari sistem sertifikasi karantina Best Trust, arus lalu lintas hewan kurban tercatat mulai mengalami lonjakan. Terhitung hingga 16 April 2026, pergerakan ternak kurban telah menyentuh angka 218.208 ekor, mencatatkan tren kenaikan yang signifikan setiap bulannya dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Baca Juga:  Cegah Virus Nipah, Karantina Kalbar Tahan Daging Kelelawar Ilegal di PLBN Aruk Direktur Tindakan Karantina Hewan Barantin, Cicik Sri Sukarsih, menjelaskan bahwa peningkatan arus distribusi ternak tersebut telah diantisipasi dengan pengetatan prosedur biosekuriti di pintu masuk dan keluar. “Kami mencatat lalu lintas periode Januari–Maret yang didominasi dari Lampung, NTB, Bali, dan NTT ke Pulau Jawa dan Kalimantan naik hingga 13,75 persen dibanding tahun lalu. Semua kami periksa melalui sistem Best Trust agar proses sertifikasi tetap cepat tanpa mengabaikan aspek keamanan hayati,” ujar Cicik. Prosedur pengawasan lalu lintas hewan mensyaratkan adanya sertifikat kesehatan karantina dari daerah asal, kelolosan uji laboratorium fisik, serta pemenuhan batas usia minimal hewan, yakni dua tahun untuk sapi dan kerbau, serta satu tahun untuk kambing dan domba. Barantin memastikan, setiap pelanggaran pengiriman tanpa dokumen karantina akan langsung ditindak tegas sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, dengan sanksi berupa penolakan masuk hingga karantina tambahan. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK