Antrean Truk Terpal Mengular, Dugaan Hak Rakyat Dirampok Didepan Mata Mapolsek
FaktaKalbar.id, PONTIANAK
– Dugaan penyelewengan solar subsidi di
SPBU Tanjung Hilir
kian menjadi-jadi.
Ironisnya, hingga kini tak pernah ada penindakan dari aparat kepolisian, seolah-olah SPBU tersebut kebal hukum.
Padahal lokasinya hanya berjarak sekitar 300 meter dari
Mapolsek Pontianak Timur
.
Baca Juga:
Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU Tanjung Hilir: Truk Antre Bolak-Balik
Dalam penelusuran Fakta Kalbar, solar hasil antrean tersebut diduga ditampung di sekitar
Jalan Tritura
, tak jauh dari SPBU Tanjung Hilir.
Fenomena ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik mafia BBM yang dibiarkan leluasa beroperasi.
Saat dikonfirmasi
FaktaKalbar.id
melalui sambungan telepon WhatsApp pada Jumat, (26/9), Kapolsek Pontianak Timur AKP Tarminto menegaskan bahwa di SPBU Tanjung Hilir tidak ditemukan aktivitas bongkar muat.
“Kalau saya baca dari keterangan tadi disebut ada bongkar muat, saya bingung. Karena setahu saya,
di sana
tidak ada bongkar muat, yang ada hanya antrean panjang kendaraan,”
ujar AKP Tarminto.
Ia menjelaskan, antrean tersebut berkaitan dengan pendistribusian BBM yang menjadi ranah pengawasan Pertamina.
Namun, jika ada dugaan penyimpangan dalam distribusi, kepolisian tetap memiliki kewenangan, meski penanganan utamanya berada di Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Kalbar.
“Kalau terkait pendistribusian BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, itu lebih ke Krimsus. Kalau di Polresta biasanya ditangani Reskrim. Dan di Krimsus, khususnya Subdit IV, memang menangani masalah BBM,”
terangnya.
Baca Juga:
Sebuah Mobil Terperosok ke Parit dan Terbakar di Depan SPBU Sosok
Dengan kata lain, pengawasan di lapangan memang dilakukan aparat, tetapi penindakan tegas terhadap mafia BBM sepenuhnya bergantung pada unit khusus di kepolisian.
(RN)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.