Apa itu BPJS PBI dan Manfaatnya bagi Masyarakat?
Faktakalbar.id, LIFESTYLE -
Dalam sistem
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
, terdapat kategori kepesertaan yang dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu, yaitu
BPJS PBI
atau Penerima Bantuan Iuran.
Berbeda dengan kategori mandiri, jenis kepesertaan ini merupakan wujud jaring pengaman sosial dari pemerintah untuk menjamin akses kesehatan warga tanpa terbebani biaya premi bulanan.
Mengenal BPJS PBI
BPJS PBI adalah program jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Baca Juga:
5.746 Pekerja Sosial di Pontianak Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Ciri khas utama dari program ini adalah iuran bulanannya dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah melalui anggaran negara atau daerah.
Peserta kategori ini tidak perlu mendaftar secara mandiri ke kantor BPJS Kesehatan, melainkan didaftarkan oleh pemerintah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial atau Dinas Sosial setempat.
Biasanya, kartu kepesertaan PBI juga dikenal oleh masyarakat dengan sebutan Kartu Indonesia Sehat (
KIS
).
Manfaat BPJS PBI
Meskipun peserta tidak membayar iuran, manfaat medis yang diterima setara dengan peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Berikut adalah beberapa manfaat utamanya:
1. Layanan Kesehatan Tanpa Iuran
Manfaat paling mendasar adalah peserta mendapatkan perlindungan kesehatan secara gratis.
Peserta tidak memiliki kewajiban membayar premi tiap bulan karena sudah disubsidi penuh oleh negara. Hal ini memastikan warga yang berada di desil ekonomi rendah tetap bisa berobat saat sakit.
2. Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
Peserta berhak mendapatkan layanan pengobatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (
FKTP
) seperti puskesmas, klinik pratama, atau dokter praktik perorangan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Layanan ini mencakup pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis, hingga tindakan medis non-spesialistik.
3. Rawat Jalan dan Rawat Inap Tingkat Lanjutan
Jika diperlukan penanganan lebih serius, peserta PBI mendapatkan akses rujukan ke rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (
FKRTL
).
Manfaat ini meliputi perawatan di unit gawat darurat, operasi, rehabilitasi medik, hingga ruang rawat inap (umumnya di kelas 3).
4. Penanggungan Biaya Obat dan Alat Kesehatan
Sama seperti peserta mandiri, peserta PBI mendapatkan cakupan biaya obat-obatan yang masuk dalam daftar formularium nasional.
Alat kesehatan pendukung juga dapat diberikan sesuai dengan indikasi medis dan aturan yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
5. Persalinan dan Pelayanan Ibu-Anak
BPJS PBI mencakup biaya pelayanan kesehatan ibu dan bayi, mulai dari pemeriksaan kehamilan (
antenatal care
), persalinan, hingga pemeriksaan pascamelahirkan.
BPJS PBI hadir sebagai solusi agar faktor ekonomi tidak menjadi penghalang bagi warga untuk mendapatkan hak dasar kesehatan.
Dengan memahami manfaat dan sistem kerjanya, masyarakat yang masuk dalam kriteria dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan keluarga.
Baca Juga:
Pahami Perbedaan BPJS Biasa dan BPJS PBI Agar Tidak Salah Pilih
(Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.