faktakalbar

Apa Itu Video Jurnalistik? Kenali Perbedaannya dengan Konten Video Biasa

Penulis: Redaksi Saturday, 07 March 2026 📖 2 menit
Apa Itu Video Jurnalistik? Kenali Perbedaannya dengan Konten Video Biasa
Faktakalbar.id, LIFESTYLE - Di era digital saat ini, arus informasi mengalir begitu deras melalui berbagai platform media sosial. Siapa saja dengan sebuah smartphone bisa merekam kejadian dan mengunggahnya ke internet. Hal ini sering kali mengaburkan batasan antara sebuah karya jurnalistik yang sah dengan konten video biasa yang dibuat oleh content creator atau warga net. Secara sederhana, video jurnalistik adalah sebuah produk berita berbasis audiovisual yang diproduksi melalui serangkaian proses peliputan mendalam, verifikasi fakta yang ketat, dan mematuhi standar etika profesi kewartawanan. Baca Juga:  Relate Banget! 5 Alasan Lagu “Untuk Apa / Untuk Apa?” Hindia Jadi Lagu Wajib Para Jurnalis Tujuannya adalah untuk menyajikan kebenaran kepada publik. Agar tidak mudah terkecoh dengan informasi yang beredar, mari pahami perbedaan utama antara video jurnalistik dan konten video biasa: 1. Tujuan Pembuatan Video jurnalistik dibuat dengan tujuan utama untuk memberikan informasi yang akurat, mendidik publik, serta mengawasi kebijakan atau peristiwa yang menyangkut kepentingan orang banyak ( watchdog ). Di sisi lain, konten video biasa lebih sering berfokus pada hiburan ( entertainment ), mengejar engagement (seperti likes dan views ), atau bahkan bertujuan untuk promosi dan soft selling suatu produk. 2. Proses Riset dan Verifikasi Fakta Ini adalah pembeda yang paling mencolok. Sebuah video jurnalistik tidak bisa diproduksi hanya berdasarkan asumsi atau opini sepihak. Jurnalis wajib melakukan riset, turun ke lapangan, mewawancarai narasumber yang kredibel, dan menerapkan prinsip cover both sides (berimbang). Sedangkan konten biasa, seperti video vlog atau opini pribadi di media sosial, bebas dibuat berdasarkan asumsi, pengalaman subjektif, atau sekadar mengikuti hal yang sedang trending tanpa perlu pembuktian yang ketat. 3. Keterikatan pada Kode Etik Karya video jurnalistik terikat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan diawasi oleh Dewan Pers. Ada aturan baku mengenai cara mengambil gambar (tidak boleh sadis atau cabul), menyembunyikan identitas korban di bawah umur, dan hak jawab. Jika melanggar, ada sanksi profesi dan hukum yang jelas. Sementara itu, pembuat konten biasa umumnya hanya dibatasi oleh community guidelines atau pedoman komunitas dari platform media sosial tempat mereka mengunggah videonya. 4. Tingkat Objektivitas Dalam video jurnalistik, penyaji berita atau reporter dituntut untuk bersikap netral dan objektif. Emosi pribadi dan keberpihakan harus disingkirkan agar penonton bisa menilai fakta secara jernih. Sebaliknya, konten video biasa justru sering kali menjual persona, emosi, dan opini yang sangat subjektif dari kreatornya untuk membangun kedekatan ( parasocial relationship ) dengan para pengikutnya. Meski sama-sama berbentuk audiovisual , kualitas dan keandalan informasi dari video jurnalistik jelas berada di level yang berbeda. Memahami literasi digital ini akan membantu Anda menjadi konsumen informasi yang lebih cerdas. Baca Juga:  Penggunaan AI oleh Jurnalis Indonesia Meluas, Tata Kelola Masih Minim (Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK