Apa Itu Video Jurnalistik? Kenali Perbedaannya dengan Konten Video Biasa
Faktakalbar.id, LIFESTYLE -
Di era digital saat ini, arus informasi mengalir begitu deras melalui berbagai
platform
media sosial.
Siapa saja dengan sebuah
smartphone
bisa merekam kejadian dan mengunggahnya ke internet.
Hal ini sering kali mengaburkan batasan antara sebuah karya jurnalistik yang sah dengan konten video biasa yang dibuat oleh
content creator
atau warga net.
Secara sederhana,
video jurnalistik
adalah sebuah produk berita berbasis
audiovisual
yang diproduksi melalui serangkaian proses peliputan mendalam, verifikasi fakta yang ketat, dan mematuhi standar etika profesi kewartawanan.
Baca Juga:
Relate Banget! 5 Alasan Lagu “Untuk Apa / Untuk Apa?” Hindia Jadi Lagu Wajib Para Jurnalis
Tujuannya adalah untuk menyajikan kebenaran kepada publik.
Agar tidak mudah terkecoh dengan informasi yang beredar, mari pahami perbedaan utama antara video jurnalistik dan konten video biasa:
1. Tujuan Pembuatan
Video jurnalistik dibuat dengan tujuan utama untuk memberikan informasi yang akurat, mendidik publik, serta mengawasi kebijakan atau peristiwa yang menyangkut kepentingan orang banyak (
watchdog
).
Di sisi lain, konten video biasa lebih sering berfokus pada hiburan (
entertainment
), mengejar
engagement
(seperti
likes
dan
views
), atau bahkan bertujuan untuk promosi dan
soft selling
suatu produk.
2. Proses Riset dan Verifikasi Fakta
Ini adalah pembeda yang paling mencolok.
Sebuah video jurnalistik tidak bisa diproduksi hanya berdasarkan asumsi atau opini sepihak.
Jurnalis wajib melakukan riset, turun ke lapangan, mewawancarai narasumber yang kredibel, dan menerapkan prinsip
cover both sides
(berimbang).
Sedangkan konten biasa, seperti video
vlog
atau opini pribadi di media sosial, bebas dibuat berdasarkan asumsi, pengalaman subjektif, atau sekadar mengikuti hal yang sedang
trending
tanpa perlu pembuktian yang ketat.
3. Keterikatan pada Kode Etik
Karya video jurnalistik terikat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan diawasi oleh Dewan Pers.
Ada aturan baku mengenai cara mengambil gambar (tidak boleh sadis atau cabul), menyembunyikan identitas korban di bawah umur, dan hak jawab.
Jika melanggar, ada sanksi profesi dan hukum yang jelas.
Sementara itu, pembuat konten biasa umumnya hanya dibatasi oleh
community guidelines
atau pedoman komunitas dari platform media sosial tempat mereka mengunggah videonya.
4. Tingkat Objektivitas
Dalam video jurnalistik, penyaji berita atau reporter dituntut untuk bersikap netral dan objektif.
Emosi pribadi dan keberpihakan harus disingkirkan agar penonton bisa menilai fakta secara jernih.
Sebaliknya, konten video biasa justru sering kali menjual persona, emosi, dan opini yang sangat subjektif dari kreatornya untuk membangun kedekatan (
parasocial relationship
) dengan para pengikutnya.
Meski sama-sama berbentuk
audiovisual
, kualitas dan keandalan informasi dari video jurnalistik jelas berada di level yang berbeda.
Memahami literasi digital ini akan membantu Anda menjadi konsumen informasi yang lebih cerdas.
Baca Juga:
Penggunaan AI oleh Jurnalis Indonesia Meluas, Tata Kelola Masih Minim
(Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.