Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Kargo Berisi Puluhan Botol Miras di Bandara Oksibil
Faktakalbar.id, PEGUNUNGAN BINTANG
- Aparat keamanan gabungan bersama Otoritas Bandara Oksibil dan Pemerintah Kabupaten
Pegunungan Bintang
berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekaligus memusnahkan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal.
Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pencegahan peredaran miras ilegal di Oksibil tersebut dilaksanakan secara langsung dan terbuka di pelataran depan Terminal Bandara Oksibil, Provinsi Papua Pegunungan.
Baca Juga:
Perkuat Perbatasan, TNI Bangun Pipanisasi Air Bersih di Papua Pegunungan
Dalam operasi penindakan dan pemeriksaan ketat tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Tugas (Satgas) Korpasgat Pos Oksibil (Satgas Yon Parako 466 Pasgat), personel penerbangan
Aviation Security
(Avsec), dan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Udara memusnahkan total 27 botol minuman beralkohol.
Rincian barang bukti yang disita oleh aparat meliputi 13 botol Robinson Whiskey (Wiro) dan 14 botol minuman keras merek Iceland.
Berdasarkan hasil temuan tim gabungan di lapangan, para pelaku penyelundupan diketahui menggunakan modus operandi penyamaran yang terencana rapi guna mengelabui pengawasan mesin pemindai dan petugas.
Barang haram tersebut dikirim secara sembunyi-sembunyi menggunakan layanan kargo pesawat udara Trigana Air dengan nomor penerbangan PK-YSL yang melayani rute logistik dari Sentani menuju Oksibil.
Guna menghindari kecurigaan saat proses bongkar muat, puluhan botol
miras ilegal di Oksibil
itu dikemas secara tertutup dan rapat ke dalam tiga buah kardus.
Kemasan tersebut kemudian dimanipulasi dengan label pengiriman berupa logistik bahan pokok minyak goreng (Bimoli) dan cairan pembersih.
Namun, berkat kejelian serta kesigapan personel pengamanan bandara, upaya penyelundupan barang terlarang tersebut berhasil dihentikan sebelum beredar luas di tengah masyarakat.
Komandan Pos (Danpos) Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Kapten Pas Achmad Rifai, menegaskan bahwa penemuan barang bukti ini langsung ditindaklanjuti secara cepat dengan berkoordinasi secara ketat bersama pihak otoritas Bandara Sentani sebagai titik awal keberangkatan kargo tersebut.
"Pihak Bandara Oksibil terus berkomitmen dan mendukung penuh program Pemerintah Daerah untuk memberantas penyakit sosial di masyarakat, yang salah satunya adalah peredaran minuman keras," tegas Danpos Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Kapten Pas Achmad Rifai.
Tindakan tegas aparat keamanan di kawasan objek vital bandar udara ini mendapatkan apresiasi dan dukungan penuh dari jajaran pemerintah daerah setempat. Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pegunungan Bintang, Agus Taplo, yang hadir mewakili pihak eksekutif Pemda, menyatakan bahwa regulasi daerah mengenai larangan masuknya minuman keras sudah diatur secara absolut.
"Miras sudah jelas dilarang di Kabupaten Pegunungan Bintang. Pemerintah Daerah akan bersikap tegas terhadap para pelaku penyakit masyarakat ini," ungkapnya.
Senada dengan pernyataan tersebut, Perwakilan Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang, Andreas Kakadir, turut menyampaikan apresiasinya.
Ia memuji kinerja optimal Tim Penyakit Masyarakat (Pekat), jajaran petugas bandara, serta personel keamanan gabungan yang telah bekerja maksimal dalam mencegah peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum mereka.
Dalam kesempatan yang sama, aparat juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dari dampak negatif peredaran minuman beralkohol.
"Aparat keamanan Pegunungan Bintang berkomitmen penuh untuk memberantas miras agar tidak beredar, khususnya di Oksibil. Miras ini adalah pemicu penyakit masyarakat yang berdampak langsung pada rusaknya generasi muda. Mari kita jaga generasi penerus kita agar terhindar dari bahaya miras," tambah Danpos Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Kapten Pas Achmad Rifai.
Kegiatan pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bandara Oksibil beserta jajaran perwakilan instansi ini menjadi bukti nyata keseriusan dan sinergitas yang solid antara jajaran TNI, Polri, Otoritas Bandara, dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberantas penyakit masyarakat di Bumi Pegunungan Bintang.
(*Red)
Tag:
#Pegunungan Bintang
#Miras Ilegal Di Oksibil
#Bandara Oksibil
#Satgas Kopasgat
#Penyelundupan Kargo
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.