APBD 2026 Ketok Palu Rp2 Triliun, Pemkot Pontianak 'Putar Otak' Siasati Pemangkasan Dana Pusat
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Tantangan berat membayangi tahun anggaran mendatang. Meski dihadapkan pada pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota (
Pemkot)
Pontianak bersama
DPRD
akhirnya menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,092 triliun, Senin (24/11/25).
Kesepakatan ini resmi diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak yang diwarnai dengan penyesuaian skala prioritas yang ketat.
Struktur anggaran yang disetujui mencakup pendapatan daerah sebesar Rp2,062 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,073 triliun.
Baca Juga:
Gotong Royong Bersama Warga, Edi Rusdi Kamtono Puji Semangat Pemuda KNPI di Pontianak
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengakui bahwa proses penyusunan anggaran kali ini membutuhkan sinergi ekstra antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan postur anggaran tetap sehat dan pro-rakyat.
“Setelah melalui pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, pada hari ini kita sampai pada satu kesepakatan, yaitu persetujuan DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026,”
ujar Edi usai sidang.
Edi menegaskan, meski angka-angka telah dikunci, fokus utamanya tetap pada program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus pada program prioritas akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,”
tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, membeberkan tantangan di balik layar penyusunan APBD kali ini.
Ia menyebut adanya kebijakan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat (Transfer ke Daerah) memaksa daerah untuk melakukan rasionalisasi.
“Kita memahami adanya pemotongan anggaran dari pusat sehingga kita harus menyesuaikan. Karena itu, kemarin kita bersama-sama memfokuskan pada skala prioritas untuk menentukan mana yang perlu didahulukan dalam penyesuaian anggaran,”
ungkap Bebby.
Kendati demikian, Bebby memastikan bahwa pemangkasan tersebut tidak akan mengorbankan visi utama kota, yakni penanganan banjir.
Baca Juga:
Hari Ke-7 Operasi Zebra Kapuas, Puluhan Pengendara di Jalan Ahmad Yani Pontianak Kena Tilang Manual
Anggaran untuk infrastruktur pengendalian air, khususnya drainase, tetap diamankan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Pak Wali memang berkeinginan agar penyesuaian tetap mengacu pada RPJMD, terutama terkait visi misi beliau dalam mengatasi permasalahan banjir. Karena itu, kita terus mengembangkan saluran-saluran drainase di seluruh wilayah kota agar pembangunan yang dilakukan benar-benar memperkuat sistem drainase,”
terangnya.
Menutup keterangannya, Bebby juga menyinggung strategi investasi sebagai penyeimbang.
Ia menilai, di tengah keterbatasan dana transfer, pintu investasi harus dibuka selebar-lebarnya untuk menjaga laju pembangunan.
“Memang tidak semua hal bisa dilakukan setiap hari. Namun investasi dari luar, terutama dalam sektor pembangunan, tetap kita upayakan,”
pungkasnya
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.