faktakalbar

Apresiasi Kinerja KPU, Jokowi Naikkan Insentif hingga 50 Persen

Penulis: Redaksi Wednesday, 21 August 2024 📖 1 menit
Apresiasi Kinerja KPU, Jokowi Naikkan Insentif hingga 50 Persen
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menaikkan insentif untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 50 persen. Kenaikan ini berlaku untuk jajaran KPU pusat dan daerah. Kenaikan tunjangan insentif diberikan karena Jokowi menilai baik kinerja KPU pada pemilihan presiden dan legislatif 2024 di Indonesia. Selain itu Jokowi juga mengakui bahwa insentif bagi anggota KPU tidak mengalami peningkatan sejak 2014. “Waduh, ini sejak 2014, dan formula kenaikannya sederhana. Hitung, hitung, hitung, hitung, kemudian ketemu, dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen," kata Jokowi, Selasa (20/8/2024). Presiden juga menekankan tantangan yang akan dihadapi dalam pemilihan kepala daerah mendatang, seperti masalah pendaftaran pemilih, distribusi logistik, keamanan, dan potensi kesalahan penghitungan suara. Mengatasi tantangan ini, Jokowi menekankan pentingnya sosialisasi, transparansi, pengawasan independen, dan partisipasi publik dalam menjaga integritas pemilu. Jokowi juga menyerukan KPU untuk terus menegakkan perannya sebagai penjaga demokrasi, dengan komitmen terhadap pelaksanaan tugas yang bertanggung jawab, berdedikasi, dan terhormat, guna memastikan kualitas dan legitimasi setiap pemilihan di Indonesia. (rdh)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK