faktakalbar

Apresiasi Transparansi: Komisi Informasi Kalbar Anugerahi Badan Publik Terbaik 2024

Penulis: Redaksi Wednesday, 18 December 2024 📖 1 menit
Apresiasi Transparansi: Komisi Informasi Kalbar Anugerahi Badan Publik Terbaik 2024
FAKTA GRUP -  Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat 2024 pada Rabu (18/12/2024). Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memberikan penghargaan kepada badan publik yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap keterbukaan informasi sesuai dengan amanat undang-undang. Ketua Komisi Informasi Kalimantan Barat, Lufti Faurusal Hasan, menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan tugas utama Komisi Informasi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk implementasi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. "Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik ini adalah kewajiban kami di Komisi Informasi untuk melaksanakan amanah undang-undang dan peraturan terkait. Badan publik diwajibkan menyiapkan informasi berdasarkan lima unsur utama, yaitu sarana dan prasarana keterbukaan informasi, jenis informasi, kualitas informasi, komitmen organisasi atas informasi, dan digitalisasi," ungkap Lufti dalam sambutannya. Lufti juga menjelaskan, proses evaluasi diawali dengan pengisian data oleh badan publik melalui aplikasi E-MONEV yang dikembangkan oleh Komisi Informasi Pusat. Setelah itu, Komisi Informasi melakukan visitasi dan mendengarkan presentasi dari badan publik untuk melengkapi penilaian. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, badan publik dikategorikan ke dalam beberapa tingkatan: informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif. "Bagi badan publik yang tidak informatif, kami menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan. Kami berharap forum ini dapat menjadi pengingat untuk badan publik yang berstatus menuju informatif atau tidak informatif agar terus berbenah. Gubernur juga telah menyampaikan hal yang sama sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan kepada instansi terkait," tambahnya. Lufti memastikan bahwa monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik akan terus dilakukan setiap tahun sebagai bentuk komitmen Komisi Informasi untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan badan publik.(amb)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK