faktakalbar

AS Akhirnya Dipanggil Kejaksaan Agung

Penulis: Redaksi Friday, 05 December 2025 📖 3 menit
AS Akhirnya Dipanggil Kejaksaan Agung
Faktakalbar.id, KALIMANTAN BARAT - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung akhirnya melayangkan panggilan pemeriksaan kepada sosok berinisial AS. Langkah ini diambil setelah nama AS santer disebut berada dalam pusaran dugaan mafia bauksit di Kalimantan Barat. Pemanggilan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Agung mulai menelisik aktor-aktor yang diduga mengendalikan bisnis ini dari belakang layar. Baca Juga: Bagaimana Mafia Tambang Kuasai Rantai Monopoli dan Eksploitasi Emas Ilegal di Kalimantan Barat? Dari berbagai informasi narasumber yang dihimpun Fakta Kalbar , AS yang selama ini dikenal sebagai Direktur PT Bintang Arwana diperkirakan ikut dipanggil oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan WIUP PT Antam Tbk di Kalimantan Barat. Menariknya, PT Bintang Arwana bukan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan. Namun, para narasumber menegaskan bahwa AS adalah salah satu pemain besar tambang di Kalbar. Beberapa sumber bahkan menyebut AS memiliki kendali kuat dalam peredaran komoditas bauksit di daerah ini. “Semua hasil tambang bauksit, baik legal maupun ilegal, pada akhirnya cuma AS yang bisa membeli. Termasuk dari PT EJM,” ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Upaya konfirmasi yang dilakukan Fakta Kalbar, Selasa (2/12/2025) tak dijawab oleh AS. Ia memilih bungkam meski berada tepat di pusat sorotan publik. Selain AS, penyidik Jampidsus juga memanggil jajaran Komisaris dan Direktur PT Enggang Jaya Makmur (EJM). Pemanggilan ini menandakan bahwa penyidikan tidak lagi berhenti pada perusahaan utama, tetapi mulai memetakan jejaring bisnis yang diduga terlibat dalam rantai produksi, pengangkutan, hingga penjualan bauksit. Pertanyaan-pertanyaan terkait hubungan AS dengan perusahaan-perusahaan tersebut juga disampaikan Fakta Kalbar, namun kembali tidak ditanggapi. Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan hasil pemeriksaan para pihak. Di luar dugaan rasuah, terdapat persoalan yang jauh lebih mengkhawatirkan: ancaman kerusakan alam Kalimantan Barat akibat penambangan bauksit yang diduga dikelola tanpa aturan jelas dan tanpa pengawasan ketat. Dari hasil penelusuran, baik melalui observasi lapangan maupun informasi yang dihimpun, kegiatan penambangan yang dilakukan berlangsung dalam skala besar dan cenderung menggunakan pola open pit mining. Baca Juga: Reformasi Polri Bergulir, Heboh Lagi Beredar Video Petinggi Polda Kalbar Rayakan Kemenangan dengan Terduga Raja Tambang Ilegal Akibatnya, hampir seluruh vegetasi di area tersebut terbuka dan hilang. Selain itu, tidak terlihat adanya upaya reklamasi setelah lapisan permukaan tanah (top soil) dibongkar dalam proses penambangan. Hilangnya tutupan hutan, rusaknya daerah aliran sungai, pendangkalan, hingga potensi banjir besar menjadi risiko nyata jika praktik semacam ini dibiarkan berlangsung. Peringatan itu bukan tanpa dasar. Bencana besar di Sumatera yang menewaskan banyak warga baru-baru ini disebut para ahli sebagai akibat dari deforestasi dan aktivitas tambang yang tak terkendali. Kalimantan Barat berada pada jalur yang sama. Jangan sampai hutan dan alam Kalbar dihancurkan karena ulah yang diduga dilakukan AS dan kroni-kroninya, yang selama ini dikaitkan dengan pola operasional tambang yang tertutup dan sarat kepentingan. Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi ( GNPK ) Kalbar, M. Rifal, menilai dugaan praktik seperti ini berpotensi besar merugikan keuangan negara dan menghancurkan tata kelola pertambangan yang sehat. “Setiap permainan di belakang meja, setiap manipulasi produksi dan transaksi komoditas tambang, itu sama saja menggerogoti uang negara. Dampaknya bukan hanya kerugian ekonomi, tapi juga merusak lingkungan dan masa depan masyarakat,” ujar Rifal, Rabu (3/12/2025). Sejak awal 2025, Fakta Kalbar konsisten mengangkat laporan warga dan temuan lapangan mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan bauksit. Pada April 2025, Fakta Kalbar mengirim surat resmi ke Jampidsus Kejaksaan Agung untuk mendorong penindakan atas dugaan praktik tambang yang merugikan negara maupun merusak lingkungan. Pemanggilan ini bisa menjadi pintu masuk untuk membuka tata kelola bauksit Kalbar. Publik kini menunggu apakah Jampidsus akan meningkatkan status pihak-pihak yang dipanggil dan apakah penyidikan ini akan mengungkap aktor-aktor utama dibalik bisnis tambang yang selama ini tertutup. Fakta Kalbar akan terus mengawal proses penyidikan ini untuk memastikan publik mengetahui siapa yang bermain, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang harus menanggung akibatnya. Baca Juga: Polisi Diminta Gelar Penyelidikan dan Penyidikan Terhadap AS, Diduga Pemodal Utama Tambang Ilegal Kalbar Catatan redaksi: Open pit mining adalah metode penambangan permukaan untuk mengekstraksi mineral dari lubang tambang yang besar dan terbuka di permukaan bumi, bukan di bawah tanah (Tim Faktakalbar)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK