faktakalbar

Asap Tebal Masih Mengepul, Polisi Sisir 4 Kecamatan Zona Merah Karhutla di Kubu Raya

Penulis: Redaksi Wednesday, 04 March 2026 📖 2 menit
Asap Tebal Masih Mengepul, Polisi Sisir 4 Kecamatan Zona Merah Karhutla di Kubu Raya
Faktakalbar.id, KUBU RAYA - Tim gabungan Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus memperketat pengawasan dan patroli di wilayah Kabupaten Kubu Raya pada Rabu (4/3/2026). Langkah kewaspadaan ini tetap diberlakukan secara ketat meski sebagian wilayah tersebut telah diguyur hujan deras pada waktu subuh. Baca Juga: Titik Api Baru Bermunculan, Petugas Berjibaku Redam Karhutla di Kubu Raya Patroli difokuskan untuk menangani munculnya kabut asap tebal yang dipicu oleh proses pendinginan pada area lahan gambut. Tim gabungan yang terdiri dari personel Kepolisian Resor ( Polres ) Kubu Raya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan unit pemadam kebakaran swasta terus menyisir titik-titik api yang tersembunyi. Fokus patroli dan penyisiran saat ini dipusatkan pada empat kecamatan yang berstatus sebagai zona merah Karhutla di Kubu Raya. Keempat wilayah tersebut meliputi Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Kakap, Kecamatan Kuala Mandor B, dan Kecamatan Rasau Jaya. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, guyuran hujan pada waktu subuh belum mampu memadamkan titik api secara total pada struktur lahan gambut. Fenomena ini justru memicu munculnya asap putih pekat yang menyelimuti sejumlah wilayah, sehingga mengganggu jarak pandang visual dan menurunkan kualitas udara masyarakat setempat. Baca Juga: Lahan 7,2 Hektare Terbakar, Polres Segel TKP Karhutla di Kubu Raya Pakai Garis Polisi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, memberikan penjelasan mengenai kondisi teknis tersebut. "Hujan yang turun subuh tadi memang membantu, namun untuk lahan gambut, air hujan seringkali hanya membasahi permukaan. Di lapisan bawah, bara api masih aktif dan memicu asap tebal. Itulah mengapa Tim Siaga Karhutla tetap melakukan patroli intensif di empat kecamatan prioritas," ujar Aiptu Ade dalam keterangan resminya. Kesiapsiagaan patroli ini memiliki tujuan utama untuk memastikan tidak ada api dalam sekam yang dapat berkobar kembali ketika suhu cuaca memanas. Selain itu, petugas juga secara aktif memetakan wilayah yang masih mengeluarkan kepulan asap sisa pembakaran guna memberikan perlindungan dan rasa aman kepada warga. Menindaklanjuti rentetan bencana Karhutla di Kubu Raya ini, pihak kepolisian kembali mengeluarkan peringatan keras bagi oknum yang secara sengaja melakukan pembakaran lahan. "Kami sampaikan dengan tegas, Polres Kubu Raya akan menindak tanpa pandang bulu terhadap siapapun pelaku yang sengaja membakar lahan demi kepentingan pribadi atau korporasi," tegas Ade. Pihak Polres Kubu Raya menekankan bahwa tindakan membakar lahan merupakan sebuah tindak kejahatan serius dengan dampak kerugian yang luas. Baca Juga: Padamkan 6 Titik Api di Selakau Timur, Tim Gabungan Cegah Meluasnya Karhutla di Sambas Dampak tersebut mencakup ancaman kesehatan masyarakat berupa peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), gangguan transportasi udara di Bandara Supadio maupun lalu lintas darat, serta lumpuhnya aktivitas perputaran ekonomi warga akibat kabut asap. "Jangan hanya karena ingin hemat biaya buka lahan, kesehatan ribuan orang dikorbankan. Penegakan hukum akan kami lakukan secara maksimal sesuai undang-undang yang berlaku," tutup Ade. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK