Pemprov Kalbar Tegas, ASN Pelaku Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan tidak akan mentoleransi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), yang terbukti melakukan pelecehan seksual.
Penegasan ini disampaikan
Sekretaris Daerah Kalbar
, Harisson, menanggapi kasus dugaan pencabulan terhadap enam anak perempuan penghuni panti sosial milik Dinas Sosial Kalbar oleh seorang oknum ASN.
Baca Juga:
Oknum ASN Dinsos Kalbar Dilaporkan Terkait Dugaan Pelecehan Anak Asuh
“
Kalimantan Barat ini tidak akan pernah mentoleransi terhadap ASN kita, baik pegawai negeri maupun P3K yang melakukan pelecehan seksual
,” ujar Harisson, Selasa (01/07/2025).
Ia menjelaskan, kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari keluarga korban yang merupakan anak-anak asuhan di panti sosial milik Pemprov Kalbar.
Saat ini, terduga pelaku telah ditahan oleh Polresta Pontianak.
“
Kalau sudah keluar surat penahanan, maka gajinya akan kami potong 50 persen, dan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak akan diberikan
,” lanjutnya.
Harisson menyebutkan, jika nanti pengadilan memutuskan bersalah dan putusan sudah inkrah, maka pelaku akan diberhentikan sebagai ASN.
Ia menambahkan bahwa ancaman pidana untuk kasus ini berkisar antara minimal lima hingga maksimal lima belas tahun penjara.
Selain fokus pada pelaku, Harisson memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap panti sosial yang menjadi lokasi kejadian.
Pemeriksaan akan dilakukan terhadap pejabat dan pengelola panti.
Baca Juga:
UPT PSA Kalbar Bantah Tutupi Kasus Dugaan Pencabulan
“
Panti sosial kita juga akan kami evaluasi. Pejabat-pejabat di sana akan kita periksa. Kalau mereka terbukti lalai atau membiarkan kejadian seperti ini, maka mereka juga akan kita copot
,” tegasnya.
Pemprov Kalbar berkomitmen untuk mengawal penuh proses hukum dan memastikan semua pihak yang bertanggung jawab akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
(fd)
Tag:
#kalbar
#hukum dan ASN
#panti sosial Kalbar
#ASN Kalbar
#Media Online Kalbar
#Media Kalbar
#pelecehan seksual
#FaktaKalbar.id
#perlindungan anak
#Kalimantan Barat
#Pemprov Kalbar
#Polresta Pontianak
#Harisson
#sanksi ASN
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.