faktakalbar

Atasi Kemacetan, Pemkot Pontianak Siapkan Aturan Jam Pengisian BBM untuk Truk di SPBU

Penulis: Redaksi Tuesday, 29 July 2025 📖 2 menit
Atasi Kemacetan, Pemkot Pontianak Siapkan Aturan Jam Pengisian BBM untuk Truk di SPBU
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Pemerintah Kota ( Pemkot ) Pontianak mengambil langkah tegas untuk mengatasi keluhan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Melalui Dinas Perhubungan , Pemkot menggelar pertemuan bersama para pemilik SPBU untuk merumuskan solusi antrean SPBU Pontianak yang kerap menimbulkan kemacetan. Keluhan ini, menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Y Trisna Ibrahim, sering membanjiri media sosial dan aplikasi pengaduan publik. Baca Juga: Mafia Sedot Solar Subsidi Kalbar, Pemprov Malah Usul Tambah Kuota Warga resah dengan penumpukan kendaraan roda empat hingga angkutan berat yang mengular di sekitar SPBU, mengganggu kelancaran lalu lintas dan berpotensi memicu kecelakaan. Persoalan ini dibahas secara mendalam dalam rapat koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pontianak pada Senin (28/7/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas, dan para pemilik SPBU, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak. "Ini sudah menjadi fenomena yang cukup mencolok di Kota Pontianak, terutama di titik-titik SPBU yang sering viral di media sosial karena antrean panjang," ujar Trisna usai rapat. Trisna menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari forum sebelumnya yang telah melibatkan asosiasi pengusaha truk, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA), Organda, TNI, dan Polri. "Dari sisi para sopir dan pengusaha, mereka menyampaikan berbagai alasan, salah satunya mengejar target waktu dan distribusi. Ini kami rekam sebagai masukan penting," tambahnya. Dalam diskusi, terungkap bahwa beberapa SPBU sebenarnya telah menerapkan sistem pendaftaran online (barcode) untuk BBM bersubsidi dengan kuota harian antara 60 hingga 200 kendaraan. Baca Juga: Sopir Tangki di Sambas Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Solar Perusahaan Namun, di lapangan, banyak pengemudi datang di luar jadwal karena khawatir kehabisan jatah, sehingga antrean tetap menumpuk. Padahal, pihak Pertamina dan BPH Migas memastikan pasokan BBM bersubsidi di Kalimantan Barat dalam kondisi aman, dengan kuota 13 ribu kiloliter yang cukup untuk lima hari ke depan. "Artinya, kalau kendaraan sudah terdaftar secara resmi melalui sistem barcode, mereka pasti mendapat jatah. Tinggal sabar menunggu antreannya saja," jelas Trisna. Sebagai jalan keluar, Pemkot Pontianak tengah menyiapkan draf peraturan kepala daerah sebagai payung hukum. Sembari menunggu, akan diterbitkan Surat Edaran Wali Kota yang mengatur jam operasional pengisian BBM untuk kendaraan besar. Salah satu model yang dipertimbangkan adalah skema SPBU OSO, yang membatasi pengisian truk pada malam hari, yakni pukul 21.00 hingga pagi. "Kami akan kaji kembali penerapan pola seperti ini. Ke depan, bukan tidak mungkin kami mengundang lagi pengusaha transportasi dan pemilik kendaraan untuk berdiskusi mencari solusi antrean SPBU Pontianak yang adil bagi semua pihak," katanya. Trisna menegaskan bahwa tujuan utama pengaturan ini bukan untuk melarang, melainkan untuk menyeimbangkan hak antara pelaku usaha dan pengguna jalan lainnya demi kenyamanan serta keselamatan bersama. "Kita ingin win-win solution, pengusaha tetap bisa beroperasi, masyarakat pengguna jalan juga tidak terganggu,” pungkasnya. Baca Juga: DPR RI : BPH Migas dan Dirjen Migas ESDM Bertanggungjawab Suburnya Mafia Solar Subsidi di Daerah (*Red/Prokopim)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK