faktakalbar

Aturan Baru Lebih Ketat, Jemaah Haji Pontianak Wajib Kantongi Status Istitha’ah Sebelum Pelunasan

Penulis: Redaksi Thursday, 15 January 2026 📖 1 menit
Aturan Baru Lebih Ketat, Jemaah Haji Pontianak Wajib Kantongi Status Istitha’ah Sebelum Pelunasan
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Kesehatan mulai menerapkan standar ketat dalam pemeriksaan kesehatan bagi 1.504 calon jemaah haji tahun keberangkatan 2026. Hasil pemeriksaan kesehatan ini menjadi penentu utama dalam penetapan istitha’ah atau kemampuan jemaah, yang kini menjadi syarat mutlak sebelum melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Baca Juga: Ibadah Fisik Berat, 1.504 Calon Jemaah Haji Pontianak Jalani Tes Kebugaran Jasmani Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, menjelaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan terintegrasi langsung dengan sistem pusat. Jemaah yang belum dinyatakan layak secara kesehatan otomatis tidak akan bisa mengakses sistem pelunasan di bank. “Pemeriksaan kesehatan haji dimulai dari pemeriksaan tingkat pertama di puskesmas. Setelah itu dilanjutkan dengan Medical Check Up (MCU) di rumah sakit,” ujar Saptiko saat memantau kegiatan di Asrama Haji Pontianak, Kamis (15/1/2026). Terintegrasi Siskohat Status kesehatan jemaah nantinya akan diinput ke dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Jika dalam pemeriksaan ditemukan penyakit tertentu, jemaah tidak langsung digugurkan, melainkan dirujuk untuk pengobatan terlebih dahulu. “Setelah dilakukan pengobatan dan kondisinya membaik, jemaah akan menjalani pemeriksaan ulang untuk penetapan istitha’ah,” jelasnya. Kebijakan tahun ini dinilai lebih selektif karena jumlah kuota jemaah Kota Pontianak meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya sebagai dampak pemangkasan masa tunggu. Baca Juga: Pemulangan Jemaah Haji Pontianak 2025 Berjalan Lancar, Bahasan: “Alhamdulillah, Semua Sehat” Oleh karena itu, pemeriksaan tidak hanya menyasar fisik, tetapi juga aspek kognitif dan daya ingat untuk memastikan kemandirian jemaah di Tanah Suci. “Jemaah haji diharapkan benar-benar mampu mengurus dirinya sendiri selama menjalankan ibadah. Gangguan yang mempengaruhi kognitif, daya ingat, maupun kesehatan jiwa menjadi perhatian serius,” tegas Saptiko. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK