faktakalbar

Avtur Melonjak 70 Persen, Lion Air Patok Tarif Penerbangan Haji Kalbar di Angka Rp13,3 Miliar

Penulis: Redaksi Thursday, 09 April 2026 📖 2 menit
Avtur Melonjak 70 Persen, Lion Air Patok Tarif Penerbangan Haji Kalbar di Angka Rp13,3 Miliar
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Maskapai penerbangan Lion Air resmi ditetapkan sebagai penyedia jasa transportasi udara bagi calon jamaah haji asal Kalimantan Barat tahun 2026 dengan nilai penawaran mencapai Rp13,3 miliar. Tingginya tarif penerbangan haji pada tahun ini dipicu secara langsung oleh lonjakan drastis harga bahan bakar avtur di pasar penerbangan global. Baca Juga:  Pemprov Evaluasi Tender Rp13,3 Miliar, Sekda Tuntut Negosiasi Biaya Penerbangan Haji Kalbar 2026 Penjelasan terkait lonjakan harga tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan Lion Group, Agung Pratama, saat menggelar audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, di Pontianak, Rabu (8/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, pihak maskapai memberikan klarifikasi atas nilai penawaran mereka yang lebih tinggi dibandingkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pemerintah pada tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp10,6 miliar. Agung membeberkan bahwa angka Rp13,3 miliar yang disodorkan dalam proses tender tersebut sejatinya merupakan hasil perhitungan bisnis yang paling efisien dari internal perusahaan. Menurutnya, lonjakan harga komponen bahan bakar tidak dapat dihindari dan berdampak langsung pada formulasi tarif penerbangan haji. “Harga yang kami ajukan sudah seminimal mungkin agar tetap kompetitif. Namun memang saat ini terjadi kenaikan harga avtur yang cukup tinggi, bahkan mencapai sekitar 70 persen, yang sangat mempengaruhi komponen biaya penerbangan,” jelas Agung. Meski demikian, pihak Lion Air menjamin bahwa besaran nilai penawaran yang memenangkan tender pemerintah daerah tersebut tidak akan mengalami perubahan sepihak dan telah mengunci risiko bisnis sesuai dengan kesepakatan dokumen lelang. “Harga yang kami ajukan saat ini sudah melalui penyesuaian dengan kondisi terbaru, khususnya kenaikan avtur, dan bersifat final sesuai hasil penawaran yang telah disepakati,” tutupnya. Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, menyadari adanya faktor eksternal berupa fluktuasi harga avtur tersebut. Baca Juga:  Pemprov Evaluasi Tender Rp13,3 Miliar, Sekda Tuntut Negosiasi Biaya Penerbangan Haji Kalbar 2026 Kendati demikian, ia menuntut transparansi penuh atas rincian kenaikan biaya yang diajukan oleh maskapai, mengingat lonjakan dari Rp10,6 miliar menjadi Rp13,3 miliar harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. “Tahun lalu, harga perkiraan sendiri (HPS) kita sekitar Rp10,6 miliar. Sekarang menjadi Rp13 miliar lebih, ini tentu harus kita jelaskan secara terbuka kepada masyarakat, kenapa terjadi kenaikan. Karena biaya ini nantinya akan diketahui oleh jamaah, sehingga harus transparan,” tegas Harisson. Terkait pergerakan harga bahan bakar ke depan, pemerintah daerah juga telah menyepakati aturan main yang adil dengan pihak maskapai. “Kalau nanti terjadi kenaikan harga avtur, maka itu menjadi risiko pihak maskapai sesuai kontrak. Namun kalau harga avtur turun, maka kita akan bicarakan kembali agar ada penyesuaian yang menguntungkan jamaah. Prinsipnya kita ingin adil dan transparan,” ungkap Harisson menegaskan posisi pemerintah. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK